Beasiswa
Rahman Abdullah

Pendaftaran BPP Kemenag Dibuka, Ini Syarat Mahasiswa S2 dan S3 Mendapat Bantuan

Pendaftaran BPP Kemenag Dibuka, Ini Syarat Mahasiswa S2 dan S3 Mendapat Bantuan

08 Oktober 2026 | 14:56

KebonCinta.com-- Kementerian Agama kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri yang sedang menyelesaikan studi. Melalui program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP), pemerintah menyalurkan dukungan dana untuk membantu mahasiswa menuntaskan tesis maupun disertasi.

Pendaftaran program ini berlangsung pada 5–12 Oktober 2026. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3.

Program tersebut dikelola oleh Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Undip Buka Beasiswa UKT hingga Rp950 Juta, Mahasiswa Tingkat Akhir Jadi Prioritas 

Dukungan untuk Penyelesaian Studi

Kepala Puspenma Setjen Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa yang telah memasuki tahap akhir pendidikan agar dapat menyelesaikan studinya dengan lebih baik.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, akses pendidikan jenjang magister dan doktor perlu terus diperkuat, terutama bagi insan pendidikan agama dan keagamaan.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), dosen Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di perguruan tinggi umum, guru madrasah, guru sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz, kiai, hingga pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

Dana Bisa Digunakan untuk Tesis dan Disertasi

Bantuan diberikan dalam bentuk dana sekaligus atau lump sum. Dana tersebut dapat dipakai untuk berbagai kebutuhan penyelesaian studi, seperti pembayaran uang kuliah, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal ilmiah, hingga penyusunan tesis atau disertasi.

Pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Penerima bantuan juga memiliki kewajiban menyampaikan laporan penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah dana diterima. Selain itu, perkembangan studi harus dilaporkan setiap semester hingga mahasiswa dinyatakan lulus.

Baca Juga: Guru Non-PNS Jadi Salah Satu yang Berpeluang Ikut Beasiswa Moderasi Beragama 2026, Cek Ketentuan Pesertanya 

Syarat Pendaftaran BPP S2 dan S3

Calon penerima bantuan harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri.

Mahasiswa juga wajib melampirkan surat aktif kuliah semester gasal tahun akademik 2026/2027 serta transkrip nilai atau hasil studi sejak semester pertama.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah telah lulus seminar proposal tesis atau disertasi. Pendaftar juga perlu menyiapkan dokumen perkembangan penelitian, surat penetapan dosen pembimbing, surat rekomendasi pimpinan, dan pakta integritas bermaterai.

Selain dokumen akademik, calon peserta wajib menyertakan bukti profesi sesuai kategori masing-masing, seperti NUPTK, NIDN, SK pengangkatan, atau dokumen pendukung lainnya.

Cara Daftar dan Jadwal Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal beasiswa Kementerian Agama. Peserta perlu membuat akun, melengkapi profil, mengunggah dokumen persyaratan, memilih program bantuan, lalu mencetak kartu pendaftaran.

Tahapan seleksi akan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026. Sementara itu, hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 21 Oktober 2026 melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Program Bantuan Penyelesaian Pendidikan ini diharapkan dapat membantu lebih banyak mahasiswa S2 dan S3 menuntaskan studinya sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan agama dan keagamaan.***

Tags:
kemenag beasiswa Mahasiswa

Komentar Pengguna