Pendidikan
Rahman Abdullah

Penataan Guru 2027 Dimulai, PPPK Paruh Waktu Direncanakan Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi

Penataan Guru 2027 Dimulai, PPPK Paruh Waktu Direncanakan Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi

17 Oktober 2026 | 11:55

Angka tersebut merupakan alokasi secara keseluruhan, bukan besaran gaji yang akan diterima setiap guru.

Sementara itu, usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun perlu dibedakan dari pagu alokasi yang telah diumumkan. Nilai usulan tersebut tidak dapat langsung dianggap telah disetujui seluruhnya.

Baca Juga: Contoh RPP SKI Kelas 11 Semester 2 MA, Lengkap dengan Tujuan Pembelajaran dan Langkah Kegiatan 

Pengawasan Revitalisasi Sekolah Juga Menjadi Perhatian

Selain membahas status kepegawaian, Kemendikdasmen melaporkan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa pemantauan telah dilakukan terhadap 138 satuan pendidikan. Dari jumlah itu, sebanyak 20 satuan pendidikan berada di wilayah terdampak bencana, terdiri atas 15 sekolah menengah kejuruan (SMK) dan lima sekolah luar biasa (SLB).

Pengawasan mencakup ketertiban administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan.

Hal ini menunjukkan bahwa agenda pembenahan pendidikan yang dibahas pemerintah tidak hanya menyangkut status tenaga pendidik, tetapi juga kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Apa yang Perlu Disiapkan Guru Setelah Pengumuman Penataan 2027?

Bagi guru PPPK paruh waktu, langkah penting yang dapat dilakukan adalah memantau informasi resmi mengenai pengalihan status serta memastikan data kepegawaian yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Guru PPPK yang tertarik menjadi PNS perlu menunggu ketentuan seleksi, termasuk persyaratan administrasi dan jadwal pendaftaran. Sementara itu, guru non-ASN sebaiknya mengikuti informasi mengenai dispensasi penugasan melalui instansi terkait.

Bagi calon pelamar CPNS guru, persiapan dapat dimulai dengan merapikan dokumen dasar sambil menunggu pengumuman formasi resmi. Jangan menganggap pendaftaran sudah dibuka hanya berdasarkan informasi mengenai rencana rekrutmen.

Guru juga perlu waspada terhadap informasi tidak resmi yang menjanjikan pengangkatan pasti atau meminta pembayaran untuk mempercepat perubahan status kepegawaian.

Penataan Guru 2027 Masih Menunggu Rincian Pelaksanaan

Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor 858/sipers/A6/X/2026 memberikan gambaran tentang arah kebijakan penataan guru mulai 2027. Agenda tersebut meliputi pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, penataan guru PPPK hingga 2029, peluang mengikuti seleksi PNS, rencana rekrutmen CPNS guru, serta dispensasi penugasan bagi guru non-ASN.

Dukungan anggaran pendidikan juga menjadi bagian dari persiapan yang disampaikan pemerintah. Namun, guru dan calon pelamar tetap perlu membedakan rencana kebijakan dengan keputusan administratif yang telah berlaku bagi masing-masing individu.

Untuk mengetahui persyaratan, jadwal, dan prosedur yang benar, informasi lanjutan sebaiknya merujuk pada dokumen resmi Kemendikdasmen, BKN, Kementerian PANRB, dan instansi kepegawaian terkait.***

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
penataan guru PPPK Paruh Waktu CPNS Guru

Komentar Pengguna