Pendidikan
Dewi Safitri

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas? Ini Konsep Evaluasinya

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Otomatis Naik Kelas? Ini Konsep Evaluasinya

08 Oktober 2026 | 14:27

KebonCinta.com - Kebijakan kenaikan kelas bagi siswa sekolah berpotensi mengalami perubahan mulai 2027. Pemerintah membuka peluang agar tidak semua siswa otomatis naik kelas, menyusul usulan agar mekanisme tersebut kembali diterapkan dalam sistem pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan hal tersebut dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Jumat (2/10/2026)

Baca Juga: Kebijakan Naik Kelas Dikaji Ulang, Evaluasi Belajar Siswa Jadi Sorotan 

Menurut Mu'ti, penerapan kebijakan tersebut masih membutuhkan kajian akademik bersama para ahli. Jika mendapat persetujuan dan menjadi rekomendasi konvensi pendidikan, Kemendikdasmen menyatakan siap menjalankannya mulai 2027.

Wacana ini salah satunya didorong oleh kebutuhan untuk membangun kembali motivasi belajar siswa. Pemerintah menilai sistem pendidikan perlu memberikan ruang bagi peserta didik untuk memiliki semangat belajar dan kesiapan menghadapi persaingan.

Baca Juga: Pelajar Perlu Kenal AI Sejak Dini, Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Berpikir Kritis 

Namun, keputusan siswa tidak naik kelas tidak dapat dipahami semata-mata sebagai konsekuensi dari nilai akademik yang rendah. Dalam pendekatan Kurikulum Merdeka, kenaikan kelas mempertimbangkan perkembangan siswa secara lebih menyeluruh.

Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan antara lain laporan kemajuan belajar pada seluruh mata pelajaran, proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, kegiatan ekstrakurikuler, serta prestasi lain yang dimiliki siswa.

Baca Juga: Kebijakan Naik Kelas Dikaji Ulang, Evaluasi Belajar Siswa Jadi Sorotan 

Guru juga tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak. Penetapan siswa untuk tinggal kelas perlu melalui musyawarah antarpendidik dengan mempertimbangkan keseluruhan proses pembelajaran selama satu tahun ajaran.

Pendampingan juga menjadi bagian penting sebelum keputusan tidak naik kelas diambil. Siswa yang belum mencapai kompetensi tertentu seharusnya memperoleh bantuan dan intervensi pembelajaran terlebih dahulu.

Pertimbangan tersebut berkaitan dengan prinsip bahwa mengulang seluruh pembelajaran selama satu tahun belum tentu secara otomatis meningkatkan kemampuan akademik siswa. Karena itu, tinggal kelas ditempatkan sebagai opsi terakhir dalam penanganan kesulitan belajar.

Jika kebijakan baru benar-benar diterapkan pada 2027, tantangannya bukan hanya menentukan siapa yang naik atau tinggal kelas. Sekolah juga dituntut memiliki sistem evaluasi yang objektif serta strategi pendampingan yang mampu memastikan keputusan tersebut benar-benar untuk kepentingan perkembangan siswa.

Dengan demikian, perubahan kebijakan ini akan menguji satu hal penting dalam pendidikan: apakah kenaikan kelas hanya menjadi rutinitas administratif, atau benar-benar mencerminkan perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik.

Tags:
sekolah Mendikdasmen Abdul Mu'ti siswa tidak naik kelas siswa tidak otomatis naik kelas mulai 2027

Komentar Pengguna