ASN & Karier
Hilmi An Naufal

Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi

Mulai 1 Januari 2027, 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Seleksi

08 Oktober 2026 | 18:37

KebonCinta.com — Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam penataan status guru mulai 2027.

Sebanyak 242.482 guru berstatus PPPK paruh waktu direncanakan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Pengangkatan tersebut akan dilakukan dengan mekanisme otomatis tanpa harus mengikuti seleksi baru.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI.

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027,” ujar Abdul Mu'ti.

Selain perubahan menjadi penuh waktu, status para guru tersebut juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan tata kelola guru yang disiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian status sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.

Tidak hanya guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam agenda penataan.

Pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Proses tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Saat ini pemerintah mencatat terdapat sekitar 935.316 guru PPPK.

Baca Juga: Siswa SMA Bisa Coba Soal TKA 2026 Gratis, Ini Link dan Panduan Akses hingga Soal Muncul 

Penataan mereka menjadi pegawai pemerintah pusat direncanakan berlangsung bertahap dalam periode 2027 hingga 2029.

Pemerintah juga masih menghadapi kebutuhan guru dalam jumlah besar.

Kemendikdasmen mencatat kebutuhan guru yang perlu dipenuhi mencapai sekitar 464.856 orang.

Untuk memenuhi kekurangan tersebut, pemerintah menyiapkan rekrutmen guru melalui jalur CPNS secara bertahap.

Rekrutmen pertama direncanakan mulai 2027, sedangkan penugasan awal dijadwalkan pada 2028.

Guru non-ASN juga mendapatkan perhatian dalam kebijakan tersebut.

Pemerintah menyiapkan dispensasi penugasan agar guru non-ASN tetap dapat bekerja setelah 31 Desember 2026.

Penataan guru tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.

Pagu alokasi anggaran Kemendikdasmen tahun 2027 ditetapkan sekitar Rp89,10 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Pemerintah berharap perubahan status tersebut dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi guru sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Namun guru tetap perlu mengikuti pengumuman resmi pemerintah karena mekanisme teknis pelaksanaan akan mengikuti aturan yang ditetapkan kementerian dan instansi terkait.

Kebijakan ini menjadi salah satu agenda besar pendidikan pada 2027 karena menyangkut ratusan ribu guru di berbagai daerah Indonesia.

Tags:
PPPK Guru PNS Guru ASN 2027 kemendikdasmen Abdul Mu'ti CPNS Guru PPPK Penuh waktu

Komentar Pengguna