News
Hilmi An Naufal

Menkeu Pastikan Gaji ASN dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

Menkeu Pastikan Gaji ASN dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

23 Oktober 2026 | 21:14

KebonCinta.com — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tetap menggunakan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kepastian tersebut disampaikan Suahasil di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, setelah menghadiri pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pernyataan tersebut sekaligus merespons usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengenai kemungkinan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Suahasil, sistem pembayaran langsung selama ini menjadi mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan negara.

GAJI ASN TETAP MASUK REKENING MASING-MASING

Suahasil menjelaskan bahwa pembayaran gaji secara langsung dari rekening kas umum negara menuju rekening individu dinilai sebagai mekanisme yang efisien.

Baca Juga: Tanoto Foundation Buka Kompetisi Jurnalistik Pendidikan 2026, Total Pendanaan Rp100 Juta, Ini Cara Daftarnya 

Sistem tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pembayaran berdasarkan identitas dan rekening penerima yang telah diverifikasi.

Dalam keterangannya pada Jumat, 23 Oktober 2026, Suahasil menekankan pentingnya validitas data pegawai dan rekening tujuan.

Menurutnya, kejelasan identitas dan informasi bank menjadi bagian penting agar dana dapat disalurkan kepada pihak yang berhak.

Karena itu, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme transfer langsung yang selama ini dijalankan.

BERLAKU JUGA UNTUK TUNJANGAN PROFESI GURU

Selain gaji ASN, pemerintah menggunakan sistem transfer langsung dalam penyaluran tunjangan profesi guru.

Mekanisme tersebut bertujuan membantu memastikan pembayaran diterima melalui rekening yang terdaftar dan telah diverifikasi.

Namun, keterangan Menteri Keuangan pada 23 Oktober tidak sekaligus mengumumkan jadwal pencairan baru atau pembayaran tambahan bagi seluruh guru.

Informasi mengenai waktu pembayaran tunjangan profesi tetap mengikuti ketentuan dan jadwal instansi yang mengelolanya.

Guru disarankan menggunakan layanan resmi instansi terkait apabila membutuhkan informasi mengenai status pembayaran.

BAGAIMANA DENGAN USULAN MELALUI KOPERASI DESA?

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan agar penyaluran gaji ASN dapat melibatkan Koperasi Desa Merah Putih.

Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pengembangan peran koperasi dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, Menteri Keuangan menegaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji pemerintah saat ini tetap dilakukan secara langsung kepada penerima.

Dengan demikian, belum terdapat perubahan kebijakan yang mewajibkan ASN menerima gaji melalui koperasi desa.

Masyarakat perlu membedakan antara usulan yang sedang dibicarakan dengan kebijakan yang telah diterapkan.

PEMERINTAH SIAPKAN PROGRAM SATU ORANG SATU REKENING

Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga menyinggung rencana pengembangan akses layanan perbankan masyarakat melalui program Satu Orang Satu Rekening.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas kepemilikan rekening bagi masyarakat, termasuk kelompok yang belum memperoleh akses layanan keuangan.

Pemerintah merencanakan pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun pada kelompok desil kesejahteraan 1 sampai 4.

Dalam rencana yang dijelaskan Suahasil, rekening tersebut akan memperoleh saldo awal Rp50.000.

Namun, informasi itu masih merupakan rencana kebijakan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai pengumuman bahwa seluruh masyarakat berhak langsung mengambil bantuan Rp50.000.

Pelaksanaan, sasaran, dan mekanisme teknis tetap harus menunggu informasi resmi lebih lanjut.

BANTUAN SOSIAL JUGA MENGGUNAKAN TRANSFER LANGSUNG

Kementerian Keuangan turut menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran langsung digunakan dalam penyaluran sejumlah bantuan sosial pemerintah.

Data penerima diperoleh melalui lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pendataan dan penetapan.

Sebagai contoh, Kementerian Sosial menggunakan informasi penerima program bantuan untuk mendukung proses penyaluran dana.

Pembayaran langsung kepada individu dikenal sebagai government-to-person payment atau G2P.

Pemerintah menilai mekanisme tersebut dapat mendukung efisiensi penyaluran dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

ASN DAN GURU DIIMBAU MEMERIKSA DATA REKENING

Bagi ASN maupun guru penerima tunjangan profesi, keakuratan data rekening menjadi salah satu unsur penting dalam proses pembayaran.

Perubahan rekening atau informasi pribadi sebaiknya dilaporkan melalui unit kepegawaian maupun instansi yang berwenang.

Jangan memberikan PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak yang mengaku membantu pencairan gaji atau tunjangan.

Melalui sistem pembayaran langsung, pemerintah berharap hak penerima dapat disalurkan secara lebih tertib, tepat sasaran, dan transparan.

Tags:
gaji ASN 2026 gaji pns Tunjangan Profesi Guru Menkeu Suahasil Nazara koperasi desa merah putih pembayaran gaji ASN rekening penerima

Komentar Pengguna