6. Cinta kepada tanah air
Peserta didik diajak menumbuhkan rasa kebangsaan, menghargai keberagaman budaya, menjaga persatuan, serta berkontribusi positif bagi masyarakat. Dengan demikian, nilai keagamaan dapat berjalan seiring dengan semangat kebangsaan.
Keenam nilai tersebut menjadi landasan agar pendidikan mampu membentuk peserta didik yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga berkarakter, peduli, dan menghargai kehidupan.
Salah satu hal yang perlu dipahami adalah bahwa Kurikulum Berbasis Cinta tidak dimaksudkan untuk menggantikan kurikulum yang telah digunakan di madrasah.
KBC berperan sebagai pendekatan yang memperkuat nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan pembentukan karakter dalam proses pembelajaran. Guru tetap mengajarkan materi sesuai ketentuan kurikulum, tetapi cara penyampaiannya dapat diperkaya dengan nilai-nilai cinta.
Misalnya, ketika membahas sejarah, guru dapat mengajak siswa memahami pentingnya perdamaian dan menghargai perbedaan. Dalam pelajaran sains, peserta didik dapat diajak melihat pentingnya menjaga alam. Sementara itu, dalam kegiatan diskusi, guru dapat membiasakan siswa menyampaikan pendapat tanpa merendahkan orang lain.
Pendekatan tersebut membuat proses belajar lebih dekat dengan kehidupan nyata. Siswa tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi juga belajar menerapkannya dalam hubungan sosial.
Kemenag telah menerbitkan panduan Kurikulum Berbasis Cinta melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025. Panduan tersebut menjadi acuan untuk memperkuat penerapan nilai-nilai cinta dalam pendidikan madrasah.
Keberhasilan Kurikulum Berbasis Cinta tidak cukup bergantung pada dokumen panduan atau materi pembelajaran. Guru memiliki peran penting karena peserta didik banyak belajar dari perilaku orang dewasa yang mereka temui setiap hari.
Guru yang menghargai pendapat siswa, memberikan teguran tanpa merendahkan, dan bersikap adil dapat menjadi contoh nyata penerapan nilai cinta di sekolah.
Sebaliknya, pembelajaran tentang kasih sayang akan sulit memberikan dampak apabila tidak disertai keteladanan. Karena itu, penerapan KBC perlu tercermin dalam komunikasi, pengelolaan kelas, penilaian, hingga cara menyelesaikan konflik antarpeserta didik.
Kepala madrasah dan tenaga kependidikan juga memiliki peran dalam membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Dukungan orang tua diperlukan agar nilai yang dibiasakan di sekolah dapat diperkuat di rumah.
Dengan kerja sama tersebut, Kurikulum Berbasis Cinta diharapkan tidak hanya menjadi program pendidikan, tetapi juga bagian dari budaya madrasah.
Baca Juga: Kenapa Siswa SMA Perlu Mengikuti TKA? Ternyata ini Tujuan dan Fungsinya
Kemenag terus mendorong penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta melalui penyusunan panduan, pelatihan, serta pendampingan bagi satuan pendidikan.
Pada 2025, pendekatan ini telah diuji coba di 50 madrasah melalui Program Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) Fase 3. Selanjutnya, pada Januari 2026, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon memberikan pembekalan kepada perwakilan delapan madrasah percontohan di Kota dan Kabupaten Cirebon.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman guru dan kepala madrasah mengenai penerapan nilai cinta dalam kegiatan belajar mengajar.
Pada April 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga mendorong para pendidik untuk merealisasikan tujuan KBC melalui peluncuran program Belajar Mandiri KBC. Orientasi yang ditekankan adalah membentuk peserta didik yang memiliki karakter penuh kasih sayang, bukan kebencian.
Implementasi program ini tetap membutuhkan proses, kesiapan pendidik, serta evaluasi agar nilai-nilai yang diperkenalkan benar-benar menjadi kebiasaan di lingkungan pendidikan.
Kurikulum Berbasis Cinta menawarkan pendekatan yang menempatkan pembentukan karakter sebagai bagian penting dari pendidikan. Peserta didik diharapkan berkembang menjadi pribadi yang memiliki pengetahuan, keimanan, kepedulian sosial, serta kemampuan menghargai perbedaan.
Pendekatan ini juga relevan untuk membangun lingkungan madrasah yang lebih ramah dan mencegah perilaku perundungan. Ketika siswa terbiasa menghargai sesama, menyelesaikan persoalan melalui dialog, dan bertanggung jawab atas tindakannya, suasana belajar dapat menjadi lebih sehat.
Meski demikian, keberhasilan KBC tidak dapat dicapai hanya melalui sosialisasi. Penerapannya perlu didukung oleh keteladanan guru, lingkungan sekolah yang kondusif, keterlibatan keluarga, serta pembiasaan yang berlangsung secara konsisten.
Pada akhirnya, pendidikan berbasis cinta mengingatkan bahwa tujuan belajar bukan sekadar menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik. Pendidikan juga perlu membantu mereka tumbuh menjadi manusia yang berakhlak, menghormati sesama, mencintai ilmu, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan serta bangsa.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir