Pendidikan
Hilmi An Naufal

Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan, Pengawas Sekolah Diminta Aktif Dampingi Guru

Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan, Pengawas Sekolah Diminta Aktif Dampingi Guru

13 Oktober 2026 | 20:13

KebonCinta.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik atau TKA bukan menjadi penentu kelulusan murid.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Kemendikdasmen, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi untuk melihat capaian pembelajaran siswa.

Namun keputusan mengenai kelulusan tetap berada pada guru dan satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu'ti menyoroti pentingnya keberadaan pengawas sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pengawas memiliki tugas yaitu melaksanakan supervisi pendidikan,” ujar Abdul Mu'ti.

Ia menjelaskan pengawas tidak semestinya hanya hadir ketika melakukan pemeriksaan administrasi.

Pengawas juga perlu menjadi mitra bagi kepala sekolah dan guru dalam memperbaiki kualitas pembelajaran.

Peran tersebut semakin penting karena sekolah saat ini menghadapi berbagai perubahan kebijakan dan perkembangan teknologi.

Salah satunya penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning yang mendorong kegiatan belajar tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan.

Baca Juga: Cara Menjawab Pertanyaan Kelebihan dan Kekurangan Diri saat Wawancara Kerja 

Sekolah juga mulai diperkenalkan dengan pembelajaran coding dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence.

Coding dan AI menjadi mata pelajaran pilihan mulai kelas V sekolah dasar hingga pendidikan menengah.

Karena itu, bukan hanya guru yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kepala sekolah dan pengawas juga perlu memahami arah pembelajaran baru agar mampu memberikan pendampingan yang tepat.

Pemanfaatan AI di lingkungan pendidikan juga perlu disertai kemampuan berpikir kritis.

Siswa tidak cukup hanya mampu menggunakan aplikasi AI untuk mendapatkan jawaban secara cepat.

Mereka perlu dibimbing agar tetap mengembangkan kreativitas, komunikasi, kolaborasi serta memahami etika penggunaan teknologi.

Selain kualitas akademik, pengawas diminta ikut memperhatikan kondisi lingkungan belajar.

Kemendikdasmen menekankan pentingnya pencegahan perundungan, kekerasan serta penguatan layanan bimbingan dan konseling.

“Kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah bagi anak-anak kita,” kata Abdul Mu'ti.

Sekolah diharapkan menjadi tempat siswa merasa aman ketika belajar, bertanya dan mengembangkan potensi.

Pengawas juga diharapkan memastikan program pemerintah benar-benar berjalan di satuan pendidikan.

Program tersebut termasuk pemanfaatan papan interaktif digital serta kegiatan Pagi Ceria.

Pagi Ceria mencakup Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan Indonesia Raya dan doa bersama.

Dengan fungsi supervisi yang semakin luas, pengawas sekolah diharapkan tidak sekadar menilai apakah sebuah program telah dilaksanakan.

Pendampingan juga dibutuhkan untuk melihat apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat terhadap proses belajar murid.

Penegasan bahwa TKA bukan penentu kelulusan juga penting dipahami siswa dan orang tua.

TKA dapat menjadi salah satu gambaran capaian akademik, tetapi tidak menggantikan kewenangan sekolah dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Tags:
TKA 2026 Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pengawas Sekolah Guru Siswa Coding AI Pendidikan

Komentar Pengguna