Pendidikan
Al Fina

Mendadak Sakit atau Sedang PKL Saat TKA SMA 2026? Tenang, Begini Cara Ikut Ujian Susulan

Mendadak Sakit atau Sedang PKL Saat TKA SMA 2026? Tenang, Begini Cara Ikut Ujian Susulan

22 Oktober 2026 | 20:33

KebonCinta.com - Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK/sederajat 2026 yang tidak dapat mengikuti ujian pada jadwal utama tidak perlu langsung khawatir. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan kesempatan mengikuti ujian susulan bagi siswa yang mengalami kondisi khusus.

Kebijakan tersebut ditujukan kepada peserta yang berhalangan hadir karena alasan tertentu, seperti sedang menjalani perawatan di rumah sakit, mengikuti kompetisi di luar kota, menjalani praktik kerja lapangan (PKL), atau membutuhkan fasilitas aksesibilitas karena disabilitas nonhambatan intelektual.

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen menegaskan bahwa peserta dengan kondisi tersebut tetap memiliki kesempatan mengikuti TKA melalui mekanisme ujian susulan atau pengajuan perpindahan lokasi ujian.

"Lagi dirawat di rumah sakit, lagi fokus ikut kompetisi di luar kota, atau butuh fasilitas aksesibilitas khusus saat TKA? Tenang aja, Sobat Belajar tetap bisa mengikuti ujian susulan TKA," kata BKPDM Kemendikdasmen melalui akun Instagram resminya, dikutip Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: TKA SMA 2026 Digelar Serentak Se-Indonesia! Ini Jadwal Sesi WIB, WITA, dan WIT yang Wajib Dicatat 

Lantas, bagaimana cara mengajukan ujian susulan TKA 2026 dan apa saja batas waktu pelaporannya?

Cara Mengajukan Ujian Susulan TKA SMA 2026

Peserta yang tidak dapat mengikuti TKA pada jadwal utama perlu melaporkan kondisinya kepada sekolah asal. Pengajuan dapat dilakukan melalui sekolah untuk selanjutnya dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku.

Secara umum, peserta perlu melakukan langkah-langkah berikut:

1. Menghubungi sekolah asal. Sampaikan alasan tidak dapat mengikuti TKA pada jadwal utama sesegera mungkin.

2. Melaporkan kondisi khusus. Jelaskan apakah ketidakhadiran disebabkan oleh sakit, PKL, kompetisi, kondisi disabilitas, atau berada di lembaga pemasyarakatan.

3. Mengajukan ujian susulan atau perpindahan lokasi. Sekolah menjadi tempat pengajuan agar kebutuhan peserta dapat ditindaklanjuti.

4. Memenuhi ketentuan sesuai kondisi. Peserta yang menjalani perawatan di rumah sakit harus mendapatkan izin dokter yang bertanggung jawab dan melaporkannya kepada sekolah asal paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan TKA.

5. Mengikuti informasi lanjutan dari sekolah. Pastikan jadwal dan lokasi ujian susulan sudah dikonfirmasi.

Peserta sebaiknya tidak menunggu hingga hari ujian untuk menyampaikan kendala. Setiap kategori memiliki batas waktu pelaporan yang berbeda sehingga perlu diperhatikan sejak awal.

Batas Waktu Pengajuan Ujian Susulan TKA 2026

Kemendikdasmen menetapkan tenggat pelaporan berdasarkan kondisi yang dialami peserta, berikut rinciannya:

1. Peserta disabilitas, PKL, atau mengikuti lomba: paling lambat H-1 bulan sebelum pelaksanaan TKA.

2. Peserta di lembaga pemasyarakatan: paling lambat H-1 minggu sebelum pelaksanaan TKA.

3. Peserta yang dirawat di rumah sakit: paling lambat H-1 hari sebelum pelaksanaan TKA.

Ketentuan tersebut perlu diperhatikan agar sekolah memiliki waktu untuk mengoordinasikan kebutuhan peserta. Khusus bagi siswa yang dirawat di rumah sakit, izin dari dokter yang bertanggung jawab juga menjadi persyaratan tambahan.

Karena itu, siswa dan orang tua sebaiknya segera berkomunikasi dengan pihak sekolah apabila terdapat kondisi yang berpotensi menghambat keikutsertaan dalam TKA.

Apakah Ujian Bisa Dilaksanakan di Luar Sekolah?

Peserta yang sedang berada di luar wilayah sekolah karena PKL atau mengikuti perlombaan dapat mengikuti TKA di sekolah terdekat dari lokasi mereka, sesuai pengaturan yang berlaku.

Sementara itu, peserta yang sedang sakit atau menjalani rawat inap dapat mengikuti ujian di rumah sakit.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
ujian susulan TKA 2026 Tes Kemampuan Akademik kemendikdasmen

Komentar Pengguna