KebonCinta.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan alasan penggunaan sistem penilaian berbeda dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat 2026. Jika penilaian yang umum dikenal menggunakan rentang 0–100, skor TKA justru dilaporkan dalam skala 200–800.
Perbedaan tersebut bukan sekadar perubahan angka. Pemerintah ingin menegaskan bahwa skor TKA menggambarkan estimasi kemampuan akademik peserta, bukan sekadar jumlah soal yang berhasil dijawab dengan benar.
Penjelasan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), sebagaimana dikutip pada Rabu (14/10/2026) kemarin.
Baca Juga: TKA SMA 2026 Segera Digelar! Cek Jadwal Lengkap hingga Pengumuman Hasil Desember
Dalam penilaian konvensional, angka 0–100 kerap dipahami sebagai gambaran jumlah jawaban benar atau persentase capaian peserta didik. Pemahaman tersebut dinilai kurang tepat jika diterapkan begitu saja pada hasil TKA.
Kemendikdasmen menggunakan rentang 200–800 untuk memperjelas bahwa hasil tes ini merupakan skala kemampuan yang telah distandarkan. Dengan demikian, skor tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai persentase soal yang dijawab dengan benar.
Pusmendik menjelaskan bahwa skala tersebut sengaja dipilih agar masyarakat tidak menyamakan skor TKA dengan sistem penilaian biasa.
Artinya, siswa yang memperoleh skor tertentu tidak otomatis menjawab sejumlah soal sesuai persentase angka yang tertera. Nilai tersebut berasal dari proses estimasi kemampuan menggunakan metode pengukuran khusus.
Salah satu hal yang membedakan penilaian TKA adalah penggunaan metode Item Response Theory (IRT), atau Teori Respons Butir.
Melalui metode ini, kemampuan peserta diestimasi berdasarkan pola respons terhadap soal. Perhitungan juga mempertimbangkan karakteristik setiap butir, termasuk tingkat kesulitan dan daya beda soal.
Dengan pendekatan tersebut, hasil pengukuran tidak hanya bertumpu pada hitungan sederhana antara jumlah jawaban benar dan jumlah keseluruhan soal.
Estimasi kemampuan yang dihasilkan IRT dapat berupa angka desimal positif, nol, maupun negatif. Sebagai contoh, perhitungan bisa menghasilkan nilai seperti -1,5.
Angka semacam itu mungkin sulit dipahami jika langsung ditampilkan kepada peserta didik dan masyarakat. Karena itu, hasil estimasi kemudian dikonversi ke dalam skala pelaporan yang lebih mudah dibaca.
Setelah kemampuan peserta diestimasi, hasilnya ditransformasikan ke rentang nilai 200–800. Skala tersebut membuat angka hasil pengukuran berada dalam rentang positif.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa langkah ini juga mempertimbangkan kemudahan pembacaan hasil serta menghindari kesan bahwa peserta didik sedang dihukum melalui angka negatif atau nilai nol.
Penggunaan angka 200 sebagai batas bawah bukan berarti kemampuan siswa paling rendah secara mutlak berada di angka tersebut. Begitu pula angka 800 bukan batas mutlak dari seluruh kemampuan akademik seseorang.
Kedua angka itu merupakan batas dalam skala pelaporan yang digunakan untuk menyajikan hasil estimasi kemampuan.
Dengan kata lain, rentang 200–800 berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan hasil pengukuran secara terstandar, bukan sebagai ukuran mutlak yang mencakup seluruh potensi belajar siswa.
Perubahan skala ini penting dipahami siswa, orang tua, dan sekolah agar tidak salah menafsirkan hasil TKA SMA sederajat 2026.
Skor 600, misalnya, tidak berarti peserta menjawab 60 persen soal dengan benar. Angka tersebut merupakan hasil transformasi estimasi kemampuan ke dalam skala pelaporan TKA.
Begitu pula skor yang lebih rendah tidak serta-merta menunjukkan bahwa siswa tidak menguasai seluruh materi. Interpretasi hasil perlu memperhatikan fungsi skala dan metode pengukuran yang digunakan.
Karena itu, membandingkan skor TKA secara langsung dengan nilai rapor atau persentase jawaban benar pada ujian lain perlu dilakukan secara hati-hati. Ketiganya dapat menggunakan pendekatan penilaian yang berbeda.
Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui peserta TKA SMA sederajat 2026.
Pertama, skor TKA menggunakan skala 200–800 untuk menunjukkan estimasi kemampuan akademik yang terstandar.
Kedua, nilai tersebut dihitung melalui metode IRT yang memperhitungkan pola respons peserta dan karakteristik soal, termasuk tingkat kesulitan serta daya beda.
Ketiga, angka 200 dan 800 merupakan batas skala pelaporan, bukan batas mutlak kemampuan siswa.
Keempat, skor TKA tidak dapat dibaca sebagai persentase jawaban benar. Oleh sebab itu, peserta sebaiknya memahami hasil tes berdasarkan tujuan dan metode penilaiannya.
Perubahan mekanisme skoring ini menegaskan bahwa TKA tidak sekadar menghitung berapa banyak soal yang terjawab benar. Melalui skala 200–800, hasil tes disajikan sebagai estimasi kemampuan akademik yang telah distandarkan sehingga perlu dibaca sesuai karakteristik sistem pengukurannya.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir