KebonCinta.com — Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 Gelombang 2 perlu memperbarui catatan jadwal setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan tahapan program. Penyesuaian ini mencakup proses lapor diri, pelaksanaan matrikulasi, orientasi, hingga dimulainya perkuliahan semester pertama.
Melalui Pengumuman Nomor 1089/B/B2/GT.00.02/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Kemendikdasmen menetapkan awal perkuliahan pada 9 Desember 2026. Tanggal tersebut bergeser dari jadwal sebelumnya yang mencantumkan 29 Oktober 2026.
Direktur Pendidikan Profesi Guru pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, meminta peserta yang telah lulus seleksi dan menyatakan bersedia mengikuti program untuk mempersiapkan diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditetapkan.
Baca Juga: Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027,Hal Ini yang Akan Dilakukan Kemenag
Mengacu pada pengumuman terbaru per 2 Oktober 2026, berikut rangkaian kegiatan yang perlu diperhatikan peserta:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Penetapan peserta PPG | 2 Oktober 2026 |
| Lapor diri daring | 17–21 November 2026 |
| Matrikulasi luring | 23 November–4 Desember 2026 |
| Lapor diri luring | 30 November–4 Desember 2026 |
| Orientasi peserta | 7–8 Desember 2026 |
| Awal perkuliahan semester 1 | Mulai 9 Desember 2026 |
Seluruh tahapan yang disebutkan secara luring dilaksanakan di LPTK masing-masing. Peserta perlu mengikuti informasi lanjutan dari lembaga yang telah ditetapkan, terutama terkait prosedur administrasi, dokumen yang diperlukan, dan waktu kehadiran.
Matrikulasi dijadwalkan berlangsung pada 23 November hingga 4 Desember 2026. Tahapan ini diperuntukkan bagi peserta yang memiliki latar belakang pendidikan nonkependidikan atau bidang studi sebelumnya berbeda dari bidang yang dituju.
Pelaksanaannya dilakukan secara langsung di LPTK. Karena itu, peserta yang masuk kategori tersebut perlu mengalokasikan waktu untuk mengikuti kegiatan sebelum memasuki masa orientasi dan perkuliahan.
Sementara itu, seluruh peserta tetap perlu memeriksa arahan dari LPTK masing-masing untuk memastikan tahapan yang berlaku bagi mereka.
Dalam pengumuman yang diterbitkan pada 22 September 2026, lapor diri daring semula dijadwalkan pada 2–9 Oktober. Tahapan matrikulasi direncanakan berlangsung pada 12–23 Oktober, disusul lapor diri luring pada 19–23 Oktober dan orientasi pada 26–27 Oktober.
Perubahan terbaru menggeser sejumlah tahapan ke November dan Desember. Oleh sebab itu, peserta sebaiknya menggunakan pengumuman terbaru sebagai rujukan, bukan hanya mengandalkan jadwal yang beredar sebelumnya.
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa jadwal PPG dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta dianjurkan rutin memeriksa pengumuman resmi untuk memperoleh informasi yang valid mengenai tahapan program.
Pembaruan dapat dipantau melalui situs resmi PPG Kemendikdasmen di https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
Dengan mencatat setiap tanggal penting dan memastikan persyaratan kepada LPTK, peserta dapat mempersiapkan proses administrasi hingga awal perkuliahan secara lebih terarah.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir