Pendidikan
Rahman Abdullah

Kemendikdasmen Buka Akses PJJ bagi Anak Tidak Sekolah, Simak 4 Syarat Utamanya

Kemendikdasmen Buka Akses PJJ bagi Anak Tidak Sekolah, Simak 4 Syarat Utamanya

09 Oktober 2026 | 13:10

KebonCinta.com-- Anak yang terpaksa berhenti sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP masih memiliki kesempatan untuk kembali belajar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang pendidikan menengah sebagai salah satu jalur untuk membuka akses pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS).

Meski memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, program ini memiliki kriteria khusus. Calon peserta perlu memenuhi persyaratan usia, riwayat pendidikan, serta kesediaan mengikuti proses pembelajaran jarak jauh.

Ketentuan penerimaan tersebut mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. 

Baca Juga: Mengenal Pembelajaran Mendalam, Pendekatan Belajar yang Mengasah Nalar Kritis dan Kreativitas 

Dua Kategori Anak yang Bisa Mengikuti PJJ

Program PJJ pendidikan menengah ditujukan bagi anak tidak sekolah yang masuk dalam dua kategori.

Kategori pertama adalah anak putus sekolah atau drop out (DO). Kelompok ini mencakup anak yang berhenti sebelum menyelesaikan pendidikan menengah dan tidak kembali terdaftar sebagai murid sekurang-kurangnya satu semester sejak dinyatakan tidak aktif.

Kategori kedua adalah lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan atau lulus tidak melanjutkan (LTM). Mereka telah menyelesaikan SMP, MTs, atau pendidikan sederajat, tetapi tidak meneruskan ke SMA, MA, atau jenjang setara pada tahun kelulusannya.

Kedua kategori tersebut menjadi sasaran program agar anak yang kehilangan akses pendidikan tetap mempunyai peluang untuk menyelesaikan jenjang menengah.

Empat Syarat Utama Pendaftaran PJJ 2026

Sebelum mendaftar, calon murid perlu memastikan bahwa dirinya memenuhi ketentuan berikut.

Pertama, usia calon peserta maksimal 18 tahun pada tahun berjalan. Kedua, calon murid sudah menuntaskan pendidikan SMP, MTs, atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Ketiga, calon peserta harus bersedia mengikuti sistem pembelajaran jarak jauh. Keempat, informasi mengenai usia dan riwayat pendidikan perlu didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dokumen tertentu tidak tersedia, ketentuan yang dijelaskan dalam panduan memungkinkan penggunaan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan maupun surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kebenaran data, sesuai persyaratan yang berlaku.

Karena itu, calon peserta sebaiknya menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran tidak terhambat masalah administrasi.

Baca Juga: Membanggakan! Yayasan Guru Belajar Raih UNESCO-Hamdan Prize, Programnya Sudah Jangkau 61.717 Guru 

Cara Mendaftar Program Pendidikan Jarak Jauh

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) PJJ dapat dilakukan secara daring maupun luring, mengikuti mekanisme yang tersedia di daerah dan sekolah penyelenggara.

Calon murid dapat memulai proses dengan mendatangi sekolah mitra terdekat sambil membawa dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya, calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan atau mengunggah berkas sesuai petunjuk.

Tahapan berikutnya meliputi tes diagnostik sederhana untuk mengetahui kemampuan literasi dan numerasi, serta wawancara guna memahami motivasi calon murid dalam melanjutkan pendidikan.

Setelah proses tersebut, sekolah mitra meneruskan dokumen dan hasil asesmen kepada sekolah induk untuk tahapan berikutnya.

Bagi calon peserta yang kesulitan menjangkau sekolah mitra, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman SPMB PJJ sekolah induk apabila fasilitas tersebut tersedia. Informasi mengenai jadwal dan mekanisme pendaftaran juga dapat diperiksa melalui situs, media sosial, atau kontak resmi sekolah penyelenggara.

Kesempatan Kembali Belajar bagi Anak Tidak Sekolah

PJJ menjadi salah satu upaya untuk menjangkau anak yang menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan melalui jalur sekolah biasa. Program ini membuka kesempatan agar mereka dapat kembali belajar dan menyelesaikan pendidikan menengah. 

Baca Juga: Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Cek Data Sebelum Mengajukan 

Bagi orang tua dan calon peserta, langkah penting yang perlu dilakukan adalah memeriksa kategori kelayakan, memastikan usia sesuai ketentuan, menyiapkan dokumen pendidikan, dan menghubungi sekolah penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi.

Memahami persyaratan sejak awal akan membantu calon murid menjalani proses pendaftaran dengan lebih terarah dan memanfaatkan kesempatan melanjutkan pendidikan yang tersedia.***

Tags:
PJJ pendidikan sekolah kemendikdasmen

Komentar Pengguna