KebonCinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) terus membenahi sistem pendataan pesantren dan santri di Indonesia. Dalam proses pemutakhiran terbaru, sebanyak 4.634.406 santri telah berhasil dihimpun dan diverifikasi berdasarkan data by name by address (BNBA).
Namun, angka 4,634 juta tersebut belum dapat disebut sebagai jumlah keseluruhan santri di Indonesia. Kemenag menegaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung dan data akan terus diperbarui seiring verifikasi di lapangan.
Data tersebut mencakup peserta didik yang berada pada satuan pendidikan pesantren. Sementara itu, data dari Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) tidak termasuk dalam angka tersebut.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kemenag, Buku Nikah Hilang atau Rusak Bisa Diganti di KUA dengan Syarat Ini
Pemutakhiran data dilakukan Kemenag untuk mendapatkan gambaran jumlah santri dan satuan pendidikan pesantren yang lebih akurat. Pendataan tidak lagi hanya mengandalkan angka keseluruhan atau agregat, tetapi mulai diarahkan pada data setiap individu.
Melalui sistem BNBA, identitas santri diverifikasi berdasarkan nama, alamat, serta status keaktifannya. Cara tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa setiap santri benar-benar tercatat secara faktual dan tidak muncul lebih dari satu kali dalam sistem.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa perubahan angka santri yang muncul dalam berbagai pemberitaan perlu dilihat dalam konteks perubahan sistem pendataan yang sedang dilakukan.
"Data yang sedang kita bangun adalah data BNBA. Jadi, prosesnya memang membutuhkan waktu karena setiap data santri harus diverifikasi berdasarkan identitas, alamat, dan status keaktifannya. Karena proses ini masih berjalan, angka yang ada saat ini belum dapat dibaca sebagai angka final jumlah santri nasional," ujar Basnang Said.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rakor Perdana Ditjen Pesantren bersama para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Kabupaten Malang, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Rakor tersebut berlangsung di sela Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI yang digelar pada 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Berdasarkan cut-off data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenag per 6 Oktober 2026, jumlah santri yang telah masuk dan terverifikasi dalam proses pendataan mencapai 4.634.406 orang.
Jumlah tersebut belum bersifat tetap. Angkanya masih sangat mungkin bertambah karena proses verifikasi dan konsolidasi data terus dilakukan oleh Kemenag bersama satuan pendidikan terkait.
Basnang menegaskan bahwa angka santri yang telah terverifikasi saat ini jauh lebih besar dibandingkan angka 1,7 juta yang sebelumnya banyak beredar dalam berbagai pemberitaan.
"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," tegas Basnang.
Kemenag juga memberikan penjelasan mengenai kemungkinan munculnya perbedaan angka statistik santri dalam sejumlah publikasi.
Perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penurunan jumlah santri secara drastis. Menurut Basnang, perubahan angka lebih berkaitan dengan proses pembenahan metode pendataan.
Data lama yang berbentuk agregat sedang dibersihkan dan dikonsolidasikan dengan data individu yang dapat diverifikasi. Salah satu tujuan pentingnya adalah menghilangkan kemungkinan data ganda atau duplikasi.
"Jadi, kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi. Ini proses pembenahan data, bukan gambaran bahwa santri di Indonesia tiba-tiba berkurang secara tajam," jelasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Kemenag melakukan konsolidasi internal antara data pesantren dan madrasah. Pemerintah juga memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.
Selain itu, sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus dimatangkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem informasi pendidikan keagamaan agar data pesantren dan santri dapat tersusun secara lebih terintegrasi.
Kemenag juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang selama ini dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam menuju SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren.
Pemutakhiran data secara by name by address tidak hanya berkaitan dengan angka statistik. Data yang valid juga dibutuhkan agar berbagai kebijakan pemerintah dapat diberikan kepada penerima yang tepat.
Data santri yang akurat antara lain diperlukan untuk mendukung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta berbagai bentuk bantuan dan dukungan pemerintah lainnya bagi pesantren dan tenaga pendidik.
Karena itu, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah tidak salah sasaran.
Semakin akurat data yang dimiliki, semakin mudah pula pemerintah menyusun program berdasarkan kondisi riil satuan pendidikan pesantren dan para santrinya.
Transformasi pendataan pesantren dan santri masih akan terus dilakukan sampai diperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah satuan pendidikan pesantren beserta peserta didiknya.
Hasil pemutakhiran tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu dasar dalam merancang kebijakan dan program pemerintah untuk pesantren secara lebih tepat sasaran, termasuk mulai Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan demikian, angka 4,634 juta tidak seharusnya dipahami sebagai jumlah final seluruh santri Indonesia.
Angka tersebut merupakan jumlah santri yang sudah berhasil diverifikasi dalam sistem BNBA sampai tahap pendataan saat ini. Seiring proses verifikasi, konsolidasi, dan pembersihan data terus berjalan, jumlah tersebut masih dapat berubah.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir