KebonCinta.com — Kementerian Agama kembali membuka Program Non-Degree Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB 2026 dengan pendaftaran berlangsung hingga 12 Oktober.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.
Peserta yang dapat mengikuti program berasal dari berbagai kelompok.
Di antaranya dosen perguruan tinggi keagamaan, dosen Ma'had Aly, guru, ustaz, kiai, pemuka agama hingga pegawai Kementerian Agama sesuai persyaratan masing-masing program.
“Kementerian Agama sangat serius menyiapkan SDM unggul dan kompetitif,” ujar Kepala Puspenma Kemenag Ruchman Basori.
Ia kemudian menjelaskan program non-degree menjadi salah satu layanan peningkatan kompetensi di luar pendidikan bergelar S1, S2 maupun S3.
Pada 2026 terdapat lima program yang ditawarkan.
Pertama adalah Pelatihan Moderasi Beragama dengan kuota 300 peserta.
Program kedua adalah Pelatihan Ekoteologi pada Lembaga Pendidikan Keagamaan dengan kuota 180 orang.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Parah, PAUD hingga SMP di Pekanbaru PJJ sampai 10 Oktober
Selanjutnya terdapat Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf dengan kuota 300 peserta.
Program keempat berupa Amil Professional Certification yang menyediakan kuota 110 orang.
Kemenag juga membuka Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP dengan total 650 penerima.
Kuota BPP terdiri atas 200 peserta untuk jenjang S2 serta 450 peserta jenjang S3.
Pendaftaran seluruh program dilaksanakan secara daring pada 5 hingga 12 Oktober 2026.
Seleksi peserta kemudian dijadwalkan pada 13 hingga 15 Oktober.
Hasil seleksi direncanakan diumumkan pada 21 Oktober.
Pelaksanaan kegiatan akan dimulai pada minggu keempat Oktober dan berlangsung hingga November sesuai jenis program.
Kemenag menegaskan setiap peserta hanya dapat mendaftar pada satu program.
Aturan tersebut diterapkan agar akses program dapat tersebar kepada lebih banyak calon peserta.
Seluruh proses kegiatan tidak dipungut biaya.
Peserta terpilih juga mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan, termasuk uang saku, transportasi, konsumsi, akomodasi serta layanan pelatihan.
Program tersebut didanai melalui Dana Abadi Pendidikan dalam kolaborasi Kementerian Agama dengan LPDP.
Bagi guru, dosen maupun pengelola lembaga keagamaan, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi tanpa harus mengambil program gelar baru.
Calon peserta tetap perlu membaca pedoman setiap program karena sasaran dan persyaratannya berbeda.
Dengan batas pendaftaran 12 Oktober, peserta disarankan tidak menunggu hari terakhir untuk melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir