Khazanah
Hilmi An Naufal

Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan hingga Tingkat Kabupaten, Program Safe Santri Mulai Diperkuat

Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan hingga Tingkat Kabupaten, Program Safe Santri Mulai Diperkuat

15 Oktober 2026 | 14:21

KebonCinta.com — Kementerian Agama memperkuat perlindungan santri dengan membentuk Satuan Tugas Anti-Kekerasan secara berjenjang di lingkungan pesantren.

Kebijakan tersebut berjalan bersamaan dengan peluncuran program Safe Santri yang menjadi salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren.

“Kehadiran Ditjen Pesantren ini adalah amanah besar dari Bapak Presiden dan harus dijawab dengan kerja nyata,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia meminta program yang secara langsung menyentuh kehidupan pesantren benar-benar dikawal dan dievaluasi dalam pelaksanaannya.

Satgas nantinya dibentuk secara terstruktur.

Koordinasi dimulai dari tingkat pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi hingga Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota.

Program tersebut diarahkan untuk mencegah sekaligus menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama.

Persoalan perundungan, pelecehan maupun kekerasan lainnya menjadi perhatian khusus pemerintah.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menilai perlindungan jiwa harus menjadi fondasi pengelolaan pesantren.

“Kita menjadikan hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa sebagai fondasi utama dalam fikih tata kelola pesantren,” kata Basnang.

Kemenag saat ini juga melakukan peninjauan terhadap regulasi perlindungan anak.

Pedoman standar child safeguarding atau perlindungan anak di pesantren sedang dipersiapkan.

Perhatian tidak hanya diberikan kepada santri.

Pengasuh dan pembina asrama juga menjadi bagian penting karena mereka berinteraksi langsung dengan santri dalam kehidupan sehari-hari.

Kemenag berencana memperkuat kompetensi para pengasuh.

Baca Juga: PPG Calon Guru 2026 Masuk Wawancara Tahap 2, Peserta Diminta Cek Jadwal Masing-Masing 

Komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi juga dilakukan untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan.

“Kami mengikhtiarkan agar ke depan pengasuh pesantren dan pembina asrama itu memiliki sertifikat,” ujar Basnang.

Standar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendampingan santri di lingkungan asrama.

Safe Santri juga mencakup aspek kesehatan dasar.

Kemenag tengah menyusun standar minimal asrama terkait MCK bersih, sanitasi dan layanan kesehatan.

Kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dilakukan untuk membantu revitalisasi Pusat Kesehatan Pesantren atau Poskestren.

Selain pencegahan, mekanisme pengaduan juga akan diperkuat.

Kemenag mengoptimalkan aplikasi AMAN serta layanan call center Telepontren agar laporan dapat diterima dan ditangani lebih cepat.

Langkah tersebut diharapkan membuat pesantren semakin aman tanpa menghilangkan karakter pendidikan dan tradisi yang selama ini menjadi identitasnya.

Santri membutuhkan lingkungan yang mendukung proses belajar, beribadah serta tumbuh secara sehat secara fisik maupun mental.

Tags:
Santri pesantren Safe Santri kemenag Anti Kekerasan Bullying Hari Santri 2026

Komentar Pengguna