Khazanah
Hilmi An Naufal

Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan di Pesantren, Pengasuh Asrama Juga Disiapkan Punya Sertifikat

Kemenag Bentuk Satgas Anti-Kekerasan di Pesantren, Pengasuh Asrama Juga Disiapkan Punya Sertifikat

15 Oktober 2026 | 14:12

KebonCinta.com — Kementerian Agama memperkuat perlindungan santri dengan membentuk Satuan Tugas Anti-Kekerasan secara berjenjang di lingkungan pesantren.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari program Safe Santri yang masuk dalam prioritas Direktorat Jenderal Pesantren.

Satgas akan dibentuk secara terstruktur mulai tingkat pusat, Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi hingga Kantor Kemenag kabupaten dan kota.

Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pesantren yang semakin aman, nyaman, sehat dan ramah anak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta program tersebut benar-benar dijalankan dan tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas.

“Program-program yang langsung menyentuh pesantren ini tolong benar-benar dikawal dan dievaluasi,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Pesantren memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan program yang memberikan dampak langsung kepada santri.

Perlindungan santri menjadi salah satu bidang yang mendapatkan perhatian.

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said menyebut kekerasan, perundungan dan pelecehan di lingkungan pendidikan berasrama sebagai persoalan yang harus ditangani serius.

“Kita menjadikan hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa sebagai fondasi utama dalam fikih tata kelola pesantren,” kata Basnang.

Kemenag saat ini juga melakukan peninjauan regulasi untuk menyiapkan pedoman standar perlindungan anak di pesantren.

Langkah tersebut akan melengkapi keberadaan Satgas Anti-Kekerasan.

Salah satu fokus berikutnya adalah peningkatan kompetensi pengasuh dan pembina asrama.

Mereka merupakan pihak yang berinteraksi langsung dengan santri dalam kehidupan sehari-hari.

Kemenag menginisiasi pelatihan wajib bagi pengasuh maupun pembina.

Baca Juga: Cara Mengatur Waktu Belajar dan Bermain Anak agar Tidak Bergantung pada Gadget 

“Kami mengikhtiarkan agar ke depan pengasuh pesantren dan pembina asrama itu memiliki sertifikat,” ujar Basnang.

Kementerian Agama telah melakukan komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan.

Sertifikasi diharapkan membuat pembina tidak hanya memahami pengelolaan asrama.

Mereka juga perlu memahami perlindungan anak, kesehatan mental, pencegahan kekerasan serta mekanisme penanganan apabila terjadi masalah.

Safe Santri tidak hanya menyentuh perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis.

Kondisi fasilitas dasar asrama turut menjadi perhatian.

Kemenag tengah menyusun standar pelayanan minimal yang mencakup ketersediaan MCK bersih dan sanitasi yang layak.

Layanan kesehatan di lingkungan pesantren juga akan diperkuat.

Ditjen Pesantren menjalin kemitraan dengan Kementerian Kesehatan untuk merevitalisasi Pusat Kesehatan Pesantren atau Poskestren.

Langkah ini penting karena pesantren merupakan lingkungan pendidikan sekaligus tempat tinggal bagi santri.

Kualitas asrama, kesehatan, keamanan dan pola pengasuhan dapat memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan anak.

Pembentukan satgas secara berjenjang juga diharapkan membuat masyarakat memiliki jalur yang lebih jelas ketika menemukan dugaan kekerasan.

Setiap kasus tetap memerlukan pemeriksaan dan penanganan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Program Safe Santri menjadi salah satu upaya Kemenag membangun pesantren yang tidak hanya kuat dalam pendidikan agama.

Pesantren juga diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh yang melindungi keamanan, kesehatan dan martabat setiap santri.

Tags:
Safe Santri pesantren kemenag Santri Anti Kekerasan Bullying Poskestren Perlindungan Anak

Komentar Pengguna