Selain praktis disimpan, kartu ini memiliki kode QR untuk membantu verifikasi data pernikahan dan dapat menjadi dokumen pendukung dalam keperluan administrasi tertentu.
Masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi Kemenag dan memastikan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pengajuan berjalan lancar.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir