Pendidikan
Hilmi An Naufal

Kabut Asap Melanda Medan, PAUD hingga SMP Terapkan Belajar dari Rumah sampai 21 Oktober 2026

Kabut Asap Melanda Medan, PAUD hingga SMP Terapkan Belajar dari Rumah sampai 21 Oktober 2026

17 Oktober 2026 | 06:55

KebonCinta.com β€” Pemerintah Kota Medan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bagi sekolah setelah kabut asap memengaruhi kondisi udara di wilayah tersebut.

Kebijakan berlaku mulai Jumat, 16 Oktober hingga Rabu, 21 Oktober 2026.

PJJ diterapkan untuk seluruh jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP.

Kebijakan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Medan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli mengatakan langkah tersebut diambil untuk menjaga warga sekolah dari risiko paparan kabut asap.

β€œIni sebagai perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan,” ujar Ahmad.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumatera Utara mengenai penanganan dampak kabut asap.

Selama PJJ berlangsung, siswa diminta mengikuti proses pembelajaran dari rumah.

Sekolah dapat menggunakan platform digital maupun media komunikasi lain yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Guru juga diminta memberikan materi secara proporsional.

Pemerintah meminta tugas dan aktivitas pembelajaran tidak memberikan beban berlebihan kepada siswa selama kondisi darurat berlangsung.

Orang tua atau wali murid mempunyai peran penting selama penerapan PJJ.

Mereka diminta memastikan anak tetap berada di rumah selama jam belajar serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan siswa terpapar udara yang kualitasnya menurun.

Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker.

Berbeda dengan siswa, kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan pada dasarnya tetap hadir di sekolah untuk mengelola proses pembelajaran daring.

 

Pengecualian diberikan kepada pegawai yang mempunyai komorbid maupun kondisi kesehatan rentan.

Mereka dapat diberikan izin bekerja dari rumah sesuai kebijakan sekolah.

Pemerintah Kota Medan juga meminta kepala sekolah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ.

Hasil kegiatan kemudian dilaporkan secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan belajar dari rumah belum tentu otomatis berakhir pada 21 Oktober.

Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan informasi dari instansi terkait.

Apabila kondisi membaik, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.

Namun apabila situasi masih dianggap berisiko, pemerintah dapat mengambil kebijakan lanjutan.

Kabut asap dapat memberikan dampak terhadap sistem pernapasan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan.

Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan karena masih berada dalam masa pertumbuhan.

Karena itu, kegiatan pendidikan sementara dialihkan agar proses belajar tetap berjalan tanpa meningkatkan paparan terhadap kondisi udara luar.

Pemerintah juga meminta masyarakat menjaga kesehatan, mengonsumsi makanan bergizi dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan.

Bagi siswa, kebijakan PJJ membuat rumah kembali menjadi ruang belajar untuk beberapa hari.

Guru dan orang tua diharapkan bekerja sama agar pendidikan tetap berlangsung sekaligus menjaga kesehatan anak selama kabut asap masih terjadi.

Tags:
Medan Kabut Asap PJJ sekolah Siswa pendidikan ISPA Sumatera Utara

Komentar Pengguna