KebonCinta.com - Kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non-ASN akhirnya disampaikan pemerintah setelah sejumlah tenaga pendidik menunggu pembayaran selama beberapa bulan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penyaluran TPG bagi guru non-ASN yang memenuhi persyaratan pendataan dapat diselesaikan paling lambat pekan depan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kepastian ini menjadi perhatian karena sebagian guru sebelumnya mengeluhkan keterlambatan tunjangan sejak Juli 2026.
Nunuk Suryani mengungkapkan bahwa sebagian guru non-ASN telah menerima pembayaran tunjangan pada pekan ini.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana antara satu guru dengan guru lainnya tidak selalu bersamaan.
Menurutnya, proses administrasi pembayaran di tingkat kementerian telah mengalami perkembangan.
Dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah selesai diproses.
Saat ini, tahapan berikutnya adalah menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Berdasarkan keterangan Dirjen GTK, pemerintah menargetkan seluruh guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan pendataan segera menerima TPG paling lambat pekan berikutnya.
Baca Juga: 5 Tahapan Penyaluran TPG Non ASN hingga Dana Masuk Rekening
Jika mengacu pada waktu penyampaian informasi, target tersebut berada pada periode 19–25 Oktober 2026. Namun, jadwal itu merupakan target penyelesaian penyaluran, bukan tanggal pasti dana masuk ke setiap rekening. Guru tetap perlu memperhatikan status administrasi masing-masing.
Guru yang belum menerima tunjangan dapat melakukan pemeriksaan melalui layanan Info GTK.
Pastikan data kepegawaian, sertifikasi pendidik, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), dan rekening penerima telah sesuai.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah atau dinas pendidikan.
Dengan dimulainya pembayaran secara bertahap, pemerintah berharap keterlambatan yang sebelumnya dikeluhkan dapat segera diselesaikan.
Baca Juga: TPG Guru Non-ASN Telat hingga 4 Bulan, Ternyata Ini Kendala Pencairan dan Syarat Penerimanya
Meski demikian, guru perlu menunggu informasi realisasi pembayaran sebelum memastikan bahwa dana benar-benar telah masuk ke rekening.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir