Pendidikan
Al Fina

Jangan Asal Daftar! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

Jangan Asal Daftar! Ini Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026

10 Oktober 2026 | 08:22

KebonCinta.com - Kesempatan mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat perlu dimanfaatkan dengan persiapan yang matang. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka 331 formasi untuk jabatan tersebut, dengan jadwal pendaftaran yang tercantum pada 9–15 Oktober 2026.

Namun, memenuhi kualifikasi pendidikan saja belum cukup. Pelamar juga harus memperhatikan persyaratan sertifikat pendidik, pengalaman mengajar, kompetensi keagamaan, hingga kesiapan menjalani rangkaian seleksi.

Informasi tersebut merujuk pada pengumuman Kemensos Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026.

Baca Juga: Tak Perlu Panik! Guru Non-ASN Masih Bisa Mengajar Setelah 31 Desember 2026, Ini Syarat yang Perlu Dipahami 

Batas Usia dan Pendidikan Jadi Persyaratan Awal

Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat melamar. Selain itu, kualifikasi pendidikan yang disyaratkan adalah sarjana (S1), diploma empat (D-IV), atau sarjana terapan.

Pengumuman yang dirujuk juga mencantumkan IPK minimal 2,75. Pelamar perlu memastikan data pendidikan dan nilai yang tercantum dalam dokumen sesuai dengan ketentuan jabatan yang dipilih.

Persyaratan administrasi lainnya mencakup ketentuan mengenai rekam jejak hukum, status kepegawaian, kesehatan jasmani dan rohani, serta kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Sertifikat Pendidik dan Pengalaman Mengajar Perlu Diperhatikan

Salah satu persyaratan penting dalam seleksi ini adalah kepemilikan sertifikat pendidik Guru Agama yang tercatat dalam pangkalan data Kementerian Agama.

Ketentuan pengalaman mengajar juga perlu diperiksa secara cermat. Dalam materi pengumuman, terdapat persyaratan bagi guru yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama.

Referensi juga mencantumkan ketentuan pengalaman mengajar minimal dua tahun secara akumulatif untuk jalur yang sesuai, dengan bukti berupa surat pernyataan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.

Karena persyaratan dapat berbeda menurut kondisi pelamar, calon peserta sebaiknya mencocokkan dokumen yang dimiliki dengan ketentuan pada pengumuman resmi, bukan hanya mengandalkan ringkasan informasi.

Kompetensi Keagamaan Menjadi Bagian Penting Seleksi

Selain kualifikasi akademik dan administrasi, pelamar perlu memenuhi persyaratan kompetensi keagamaan sesuai jabatan yang dilamar.

Dalam materi pengumuman, calon guru diharapkan memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan agama yang baik, bersikap terbuka, moderat, toleran, serta memiliki wawasan keindonesiaan.

Pelamar juga harus mampu membaca dan memahami kitab suci pada tingkat mahir serta menjelaskan atau menafsirkan makna yang terkandung di dalamnya. Untuk pelamar Guru Agama Islam, kemampuan membaca Al-Qur'an menjadi perhatian khusus, termasuk kelancaran membaca dengan tartil dan sesuai kaidah ilmu tajwid.

Persyaratan tersebut menunjukkan bahwa proses seleksi tidak hanya berfokus pada dokumen pendidikan, tetapi juga pada kompetensi yang relevan dengan tugas seorang guru agama dan budi pekerti.

Dokumen yang Sebaiknya Disiapkan Sejak Awal

Agar tidak terburu-buru menjelang batas akhir pendaftaran, pelamar sebaiknya menyiapkan berkas berikut:

1. Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah.

2. Surat lamaran yang ditandatangani dan dibubuhi meterai atau e-Meterai.

3. Surat pernyataan berisi 10 pernyataan sesuai format pengumuman.

4. Ijazah asli yang dipindai berwarna.

5. Transkrip nilai asli yang dipindai berwarna.

6. Surat keterangan aktif mengajar dan surat penugasan dari Kementerian Agama, jika dipersyaratkan untuk jalur yang dilamar.

7. Surat pengalaman kerja dan izin mengikuti seleksi, sesuai ketentuan yang berlaku bagi pelamar.

Periksa kembali seluruh berkas sebelum diunggah. Pastikan nama, nomor identitas, data pendidikan, dan informasi lain konsisten di setiap dokumen.

Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui

Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat tidak berhenti pada seleksi administrasi. Berdasarkan referensi, tahapan seleksi meliputi:

1. Seleksi administrasi.

2. Seleksi kompetensi melalui Computer Assisted Test (CAT).

3. Wawancara nilai integritas dan moralitas.

4.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
1 / 2
LANJUTKAN MEMBACA Selanjutnya
Tags:
sekolah rakyat PPPK kementerian sosial guru agama budi pekerti

Komentar Pengguna