KebonCinta.com - Ketidakpastian pendanaan guru honorer masih menjadi tantangan dalam mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia. Di sejumlah sekolah, keterbatasan dukungan anggaran pemerintah membuat orang tua siswa harus ikut menanggung pembayaran honor guru agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Persoalan tersebut disoroti Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, saat melakukan kunjungan ke Kota Salatiga pada Jumat (9/10/2026).
Menurutnya, skema pembiayaan tenaga pendidik honorer perlu segera diperjelas, terutama bagi guru yang belum terakomodasi dalam sistem pendataan maupun belum memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Kemendikdasmen Buka Beasiswa Pelatihan STEM ke Jepang, Kuota 30 Guru SD-SMP
Kondisi ini dinilai menambah beban keluarga sekaligus memperlihatkan adanya persoalan mendasar dalam pembiayaan pendidikan.
Ketika sekolah tidak memiliki sumber anggaran yang memadai untuk membayar guru, kebutuhan tersebut berpotensi dialihkan kepada orang tua melalui iuran.
Esti menyebut penyelesaian masalah guru honorer perlu dibahas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Penanganannya tidak hanya menyangkut tenaga pendidik dengan status paruh waktu, tetapi juga guru honorer yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sistem pendataan dan pembiayaan.
Baca Juga: Bahasa Inggris Wajib di MI Mulai 2027/2028, Kemenag Siapkan Pelatihan 5.000 Guru
Persoalan kesejahteraan guru honorer berjalan beriringan dengan kebutuhan tenaga pengajar yang belum terpenuhi secara nasional.
Dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen pada akhir September 2026, Esti menyoroti kekurangan guru di Indonesia yang mencapai 464.856 orang.
Dalam pemaparannya, ia juga menyebut angka kekosongan guru sebesar 254.454 orang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pengajar masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah,
terutama ketika banyak guru memasuki masa pensiun dan sekolah masih mengandalkan tenaga honorer untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Khonghucu Sekolah Rakyat Ditutup 15 Oktober 2026, Cek Syaratnya
Pemerintah merencanakan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan guru secara bertahap mulai 2027 hingga 2029. Kesempatan tersebut direncanakan terbuka bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun guru non-ASN yang memenuhi persyaratan administrasi.
Namun, rekrutmen bukan satu-satunya persoalan yang perlu diselesaikan. Kepastian status kepegawaian dan sumber pembayaran honor juga menjadi bagian penting agar sekolah tidak terus menghadapi ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.
Guru non-ASN yang tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK direncanakan tetap berstatus non-ASN. Pembayaran honor bagi kelompok guru tersebut akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku.
Skema ini menjadi salah satu bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di tengah proses pemenuhan kebutuhan guru. Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu memperhatikan kecukupan anggaran sekolah dan kepastian mekanisme pembayaran.
Di sisi lain, penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru perlu dipahami dalam kerangka aturan penggunaan dana tersebut. Sekolah tetap membutuhkan kepastian mengenai besaran alokasi, batas penggunaan anggaran, serta keberlanjutan pembiayaan agar kebutuhan operasional lainnya tidak terabaikan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa agenda pendidikan gratis tidak cukup hanya dengan mengurangi biaya yang dibebankan kepada peserta didik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa tenaga pendidik memperoleh dukungan pembiayaan yang jelas dan berkelanjutan.
Tanpa kepastian tersebut, sekolah berisiko terus mencari sumber pendanaan alternatif, sementara orang tua menghadapi kemungkinan munculnya beban tambahan. Penyelesaian persoalan guru honorer karena itu menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pendidikan yang terjangkau sekaligus menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir