KebonCinta.com — Pemerintah sedang menyiapkan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence sebagai acuan pengembangan dan penggunaan AI di Indonesia.
Aturan umum tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk membuat panduan yang lebih spesifik sesuai bidang masing-masing.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan kebutuhan setiap sektor tidak selalu sama.
“Secara sektor mereka akan membuat panduan-panduannya sendiri,” ujar Nezar.
Ia menjelaskan sektor kesehatan, pendidikan hingga layanan keuangan membutuhkan pendekatan penggunaan AI yang berbeda.
Pada sektor kesehatan misalnya, AI dapat bersinggungan dengan informasi medis dan data pasien yang mempunyai tingkat sensitivitas tinggi.
Sementara dalam pendidikan, perhatian dapat mencakup penggunaan AI oleh siswa dan guru serta dampaknya terhadap proses pembelajaran.
Bidang keuangan juga memiliki risiko tersendiri karena teknologi digunakan untuk mengolah transaksi dan informasi ekonomi masyarakat.
Karena itu, satu aturan teknis belum tentu dapat diterapkan secara sama pada semua sektor.
Baca Juga: Guru Non-ASN Wajib Cek Info GTK, Begini Cara Pantau TPG TKG dan Insentif 2026
Peta Jalan Nasional AI akan menjadi kerangka umumnya.
Kementerian dan lembaga kemudian dapat menurunkannya menjadi panduan sesuai kebutuhan bidang masing-masing.
Namun kebijakan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan.
Pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang lagi dibahas antar-kementerian karena juga kita lihat scope-nya luas,” kata Nezar.
Artinya, aturan tersebut belum dapat dianggap sebagai Perpres yang telah berlaku.
Pemerintah masih menyusun ruang lingkup serta pendekatan yang nantinya digunakan.
Sejumlah prinsip menjadi perhatian dalam penyusunan peta jalan.
Di antaranya transparansi, akuntabilitas serta keamanan dalam penggunaan dan pengembangan AI.
Persoalan bias juga menjadi perhatian.
Model kecerdasan buatan belajar dari data dalam jumlah besar dan hasilnya dapat terpengaruh oleh kualitas serta karakter data yang digunakan.
“Nilai itu sangat penting. Agar tidak ada bias, tidak ada diskriminasi,” ujar Nezar.
Pemerintah juga ingin pengembangan AI memperhatikan nilai nasional Indonesia.
Salah satunya dengan mempertimbangkan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Peta jalan nantinya tidak hanya membahas pembatasan.
Pemerintah juga ingin membangun ekosistem yang memungkinkan inovasi AI terus berkembang secara bertanggung jawab.
Hal tersebut menjadi penting karena teknologi AI semakin banyak digunakan oleh masyarakat.
AI kini dapat ditemukan dalam layanan pendidikan, pencarian informasi, pengolahan data, industri kreatif hingga pelayanan bisnis.
Namun kemudahan tersebut juga membawa persoalan baru.
Konten palsu, pelanggaran privasi, bias algoritma maupun keputusan otomatis yang sulit dijelaskan menjadi beberapa risiko yang perlu diperhatikan.
Indonesia karena itu membutuhkan keseimbangan.
Teknologi perlu diberi ruang untuk berkembang, tetapi masyarakat tetap membutuhkan perlindungan ketika AI digunakan pada bidang yang memengaruhi kehidupan mereka.
Peta Jalan Nasional AI diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola tersebut.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir