Parenting
Hilmi An Naufal

Indonesia Dorong Perlindungan Anak dari Risiko AI dalam Sidang UNESCO, Ini yang Dibahas

Indonesia Dorong Perlindungan Anak dari Risiko AI dalam Sidang UNESCO, Ini yang Dibahas

18 Oktober 2026 | 19:37

KebonCinta.com — Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam kehidupan anak-anak semakin menjadi perhatian dunia. Indonesia turut mendorong penyusunan kebijakan internasional yang dapat melindungi generasi muda dari risiko teknologi digital tanpa menghilangkan manfaatnya bagi pendidikan.

Sikap tersebut disampaikan Indonesia dalam Sidang ke-225 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, IGAK Satrya Wibawa, menekankan bahwa kebijakan penggunaan teknologi bagi anak perlu mempertimbangkan usia, tujuan penggunaan, serta kondisi pendidikan di masing-masing wilayah.

Menurutnya, pendekatan terhadap teknologi digital tidak bisa disamaratakan karena terdapat perbedaan kondisi geografis, budaya, dan akses internet antarnegara.

Baca Juga: Mendikdasmen Minta Bahasa Daerah Dibiasakan di Rumah dan Sekolah, 490 Siswa Ikuti FTBI Jateng 2026 

PERLINDUNGAN ANAK DALAM PENGGUNAAN GAWAI

Salah satu agenda sidang UNESCO membahas usulan pedoman mengenai penggunaan perangkat digital oleh anak-anak dan generasi muda.

Pembahasan tersebut mencakup pengaruh penggunaan telepon pintar, tablet, dan perangkat digital terhadap kemampuan membaca, berhitung, konsentrasi, hingga perkembangan kemampuan berpikir kritis.

Selain itu, UNESCO juga membahas perlunya kajian mengenai durasi penggunaan layar serta perbandingan pembelajaran digital dengan metode nondigital.

Meski demikian, kajian mengenai dampak teknologi terhadap perkembangan anak masih memiliki hasil yang beragam. Karena itu, penyusunan pedoman internasional didorong untuk menggunakan bukti ilmiah yang lebih menyeluruh.

RISIKO KECERDASAN BUATAN BAGI ANAK

Dalam pembahasan lainnya, UNESCO menyoroti berbagai persoalan yang dapat muncul dari penggunaan teknologi berbasis AI.

Risiko yang menjadi perhatian mencakup ketergantungan teknologi, manipulasi informasi, diskriminasi algoritmik, serta kemungkinan berkurangnya kemampuan berpikir mandiri.

Lingkungan digital seperti media sosial, permainan daring, chatbot, dan AI companion juga masuk dalam cakupan pembahasan.

Indonesia mendorong agar perlindungan anak tidak hanya berfokus pada pembatasan akses, tetapi juga pada peningkatan kemampuan literasi digital.

PERAN ORANG TUA DAN SEKOLAH

Perkembangan tersebut menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi oleh anak memerlukan pendampingan dan pembelajaran yang sesuai dengan usia.

Orang tua dan sekolah dapat membangun kebiasaan berdiskusi mengenai informasi yang ditemukan anak di internet, pentingnya menjaga data pribadi, serta cara menggunakan teknologi untuk kegiatan yang bermanfaat.

Keterampilan berpikir kritis juga perlu menjadi bagian dari pendidikan agar anak tidak langsung mempercayai setiap jawaban yang dihasilkan sistem AI.

Dalam sidang tersebut, Indonesia turut menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, masyarakat sipil, dan perusahaan teknologi.

Perlu diketahui, pedoman internasional yang dibahas UNESCO masih berupa usulan dan proses penyusunan. Salah satu instrumen rekomendasi dijadwalkan untuk dipertimbangkan pada Konferensi Umum UNESCO pada November 2027.

Dengan demikian, pembahasan ini belum berarti telah diberlakukan aturan global baru mengenai penggunaan AI oleh anak.

Indonesia berharap kebijakan yang nantinya disusun dapat membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.

Tags:
Perlindungan Anak AI untuk anak UNESCO parenting digital Kecerdasan Buatan Literasi Digital keamanan internet

Komentar Pengguna