KebonCinta.com — Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI sebagai upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pondok pesantren.
Peluncuran dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
APA ITU SATGAS SAFESANTRI?
SAFESANTRI merupakan program perlindungan yang disiapkan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pesantren.
Program tersebut difokuskan pada pencegahan, penanganan, serta pendampingan apabila muncul persoalan kekerasan dalam lingkungan pendidikan pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa lingkungan pesantren harus mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik.
Menurutnya, kualitas pendidikan pesantren perlu terus ditingkatkan, termasuk dalam pengelolaan dan pengasuhan santri.
EMPAT FUNGSI UTAMA SAFESANTRI
Baca Juga: Mendikdasmen Minta Bahasa Daerah Dibiasakan di Rumah dan Sekolah, 490 Siswa Ikuti FTBI Jateng 2026
Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasikan pada 22 Oktober 2026, Satgas SAFESANTRI dirancang memiliki empat fungsi utama.
Pertama, pencegahan kekerasan.
Program ini mendorong penguatan sistem pendidikan dan pengasuhan agar berbagai bentuk kekerasan dapat dicegah sejak awal.
Kedua, penerimaan pengaduan.
Pemerintah menyiapkan mekanisme agar persoalan yang dialami santri dapat dilaporkan melalui jalur yang sesuai.
Ketiga, pendampingan.
Santri yang mengalami persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan mendapatkan dukungan serta penanganan sesuai kebutuhan dan kewenangan pihak terkait.
Keempat, respons cepat.
Satgas diharapkan mampu membantu mempercepat koordinasi dan penanganan apabila terdapat laporan dugaan kekerasan.
Namun, prosedur teknis layanan dan nomor pengaduan khusus harus mengikuti informasi resmi lebih lanjut dari penyelenggara.
TOKOH PESANTREN DIAJAK TERLIBAT
Kemenag juga mendorong keterlibatan berbagai unsur masyarakat pesantren dalam pelaksanaan program tersebut.
Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan berpartisipasi, salah satunya Gus Kautsar.
Keterlibatan para tokoh diharapkan dapat memperkuat hubungan pemerintah dengan pengasuh pesantren dalam meningkatkan perlindungan santri.
Pemerintah memandang kerja sama berbagai pihak sebagai unsur penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
BAGIAN DARI LIMA PROGRAM PRIORITAS
SAFESANTRI menjadi salah satu dari lima program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren yang diperkenalkan Kemenag.
Empat program lainnya meliputi:
Program rekognisi ijazah diarahkan untuk memperluas pengakuan terhadap pendidikan dan kompetensi lulusan pesantren.
Pesantren Adaptif dan Mandiri berfokus pada penguasaan teknologi, perbaikan tata kelola, serta kemandirian ekonomi.
Sementara itu, Santri 5.0 ditujukan untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Program Dakwah Digital diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dai dan daiyah dalam memanfaatkan media sosial, teknologi, serta konten kreatif secara bertanggung jawab.
CARA MENDAPATKAN INFORMASI SAFESANTRI
Masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan Satgas SAFESANTRI dapat memantau pengumuman resmi Kementerian Agama.
Informasi dapat diperoleh melalui:
Perlu diperhatikan, peluncuran Satgas SAFESANTRI tidak berarti seluruh mekanisme dan fasilitas pengaduan telah tersedia secara merata di setiap pesantren.
Pengelola pesantren serta orang tua perlu menunggu petunjuk teknis resmi dan tetap menggunakan jalur perlindungan anak serta pelaporan kepada pihak berwenang apabila terdapat situasi darurat.
PERLINDUNGAN SANTRI JADI PRIORITAS
Peluncuran SAFESANTRI menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pendidikan pesantren.
Penerapan program tersebut memerlukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi berkelanjutan agar tidak berhenti pada pembentukan satuan tugas.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan masyarakat, pesantren diharapkan semakin mampu menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan pendidikan, karakter, dan keselamatan santri.
Momentum Hari Santri Nasional 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir