KebonCinta.com — Kesempatan bagi Guru Pamong PPG untuk meningkatkan kompetensi kembali terbuka. Program Pelatihan Teknis Non Gelar Tahun 2026 resmi membuka pendaftaran bagi Guru Pamong PPG pada LPTK penyelenggara PPG.
Pendaftaran berlangsung mulai 29 September hingga 17 Oktober 2026. Program ini menjadi salah satu kesempatan bagi pendidik untuk mengikuti pelatihan tanpa harus menempuh pendidikan bergelar.
Calon peserta Guru Pamong PPG harus memenuhi sejumlah persyaratan khusus. Peserta wajib berstatus sebagai Pendidik ASN atau Guru Tetap Yayasan.
Selain itu, calon peserta harus memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal.
Dari sisi akademik, peserta minimal lulusan S1/D-IV dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00.
Persyaratan lainnya adalah memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal:
Baca Juga: Kemenag Usulkan Bantuan Kesejahteraan Guru Non-ASN hingga Rp37,95 Triliun, Ini 3 Skemanya
Khusus lulusan perguruan tinggi luar negeri, persyaratan sertifikat bahasa Inggris dapat dikecualikan dengan bukti ijazah dan masa kelulusan tidak lebih dari dua tahun sejak tanggal pendaftaran.
Guru Pamong PPG yang akan mengikuti program perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Di antaranya formulir pendaftaran, KTP, NUPTK, Letter of Acceptance (LoA), surat pernyataan kesanggupan mengikuti program, rekomendasi kepala sekolah, esai atau personal statement, serta surat keterangan sehat.
Dokumen umum juga mencakup SK pengangkatan guru ASN atau Guru Tetap Yayasan, surat tugas mengajar, ijazah dan transkrip nilai S1/D-IV yang telah dilegalisir, serta sertifikat bahasa Inggris.
Untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/ppg.
Calon peserta perlu memastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum melakukan pendaftaran.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir