KebonCinta.com - Bagi sebagian orang, ujian akhir sekolah mengingatkan pada EBTANAS. Generasi berikutnya lebih akrab dengan Ujian Nasional atau UN. Kini, murid mengenal Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu bentuk pengukuran capaian akademik.
Ketiganya sama-sama berkaitan dengan penilaian, tetapi memiliki kedudukan dan penggunaan hasil yang berbeda. Perjalanan ini menunjukkan perubahan dalam cara negara menghubungkan pengukuran nasional dengan penilaian sekolah.
Untuk memahaminya, pergantian sistem perlu dilihat melalui tujuan dan fungsi masing-masing, bukan hanya nama ujiannya.
Baca Juga: Angka Skor TKA Berubah, Benarkah Tingkat Kesulitan Soal Ikut Meningkat?
Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau EBTANAS mulai diterapkan pada 1980. Pada masa tersebut, evaluasi akhir melibatkan EBTANAS dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA).
Dalam uraian sejarah yang diterbitkan BBPMP Jawa Tengah, penentuan kelulusan pada era EBTANAS menggunakan kombinasi nilai rapor dan nilai EBTANAS murni. Dengan demikian, hasil pengukuran nasional dipadukan dengan penilaian yang berasal dari sekolah.
Pendekatan ini memperlihatkan adanya dua sumber informasi: capaian murid selama pembelajaran dan hasil evaluasi pada akhir jenjang.
Setelah EBTANAS, Indonesia memasuki masa Ujian Akhir Nasional (UAN), kemudian Ujian Nasional mulai diterapkan pada 2005. Pada periode UAN, batas nilai mata pelajaran menjadi bagian penting dalam ketentuan kelulusan.
Namun, fungsi UN tidak tetap sepanjang penerapannya. Sejak 2015, nilai UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Perubahan ini perlu dibedakan dari pembatalan pelaksanaan UN pada 2020 akibat pandemi COVID-19.
Pada 2021, pemerintah kembali meniadakan UN melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Penilaian untuk kelulusan dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ketentuan yang berlaku.
Jadi, perubahan peran nilai UN dan penghentian pelaksanaannya merupakan dua peristiwa yang berbeda.
Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Penentu Kelulusan, Pengawas Sekolah Diminta Aktif Dampingi Guru
Perjalanan evaluasi pendidikan juga mencakup Asesmen Nasional (AN). Kehadiran AN penting disebut agar perubahan dari UN menuju TKA tidak dipahami sebagai pergantian langsung satu jenis ujian dengan jenis lainnya.
Menurut penjelasan resmi Pusat Asesmen Pendidikan, AN merupakan evaluasi sistem dengan pelaporan pada tingkat satuan pendidikan dan daerah. AN tidak memberikan laporan hasil individu murid.
Sementara itu, TKA mengukur capaian akademik individu dalam mata pelajaran tertentu melalui asesmen terstandar. Murid yang mengikutinya memperoleh hasil masing-masing. TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan, yang tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan.
Perubahan Evaluasi Pendidikan Terlihat dari Penggunaan Hasilnya Perbedaan utama sepanjang perjalanan tersebut terletak pada hubungan antara hasil tes, kelulusan, dan kebutuhan informasi pendidikan.
Baca Juga: TKA SMA 2026 Segera Digelar! Cek 6 Syarat Peserta, 12 Tahap Pendaftaran, dan Jadwal Lengkapnya
EBTANAS menggabungkan evaluasi nasional dengan nilai sekolah. UN mengalami perubahan kedudukan dalam kelulusan. AN menilai sistem pendidikan, sedangkan TKA menyediakan informasi capaian akademik individu yang terstandar.
Memahami perbedaan ini membantu murid dan orang tua menempatkan setiap hasil penilaian sesuai fungsinya. Pergantian instrumen membawa perubahan cara mengukur, sementara manfaatnya bagi pembelajaran bergantung pada bagaimana informasi tersebut digunakan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir