Kampus
Hilmi An Naufal

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, Kampus dan Satgas PPKPT Turun Tangan

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, Kampus dan Satgas PPKPT Turun Tangan

12 Oktober 2026 | 16:20

KebonCinta.com — Telkom University menangani dugaan perundungan terhadap mahasiswa di lingkungan asrama setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.

Pihak kampus bergerak melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau PPKPT.

Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap pihak yang terdampak.

“Keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi,” demikian pernyataan Telkom University.

Kampus menyatakan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh dan berkeadilan.

Identitas pihak yang terlibat juga dijaga agar tidak menimbulkan dampak lanjutan.

Telkom University menegaskan segala bentuk perundungan, intimidasi maupun kekerasan bertentangan dengan nilai institusi.

Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Perkembangan berikutnya menunjukkan kampus memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang terdampak.

Pendampingan dilakukan melalui senior resident serta layanan konseling.

Tujuannya untuk memastikan kondisi fisik maupun mental mahasiswa tetap mendapatkan perhatian selama pemeriksaan berlangsung.

Kasus tersebut juga menjadi perhatian kepolisian.

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Fardhu, Lengkap dengan Urutan Dzikir, Bacaan Arab, Latin, dan Artinya 

Polresta Bandung menyatakan siap melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila korban membuat laporan resmi.

Kepolisian dapat memeriksa saksi serta barang bukti apabila proses hukum dilanjutkan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, polisi menyebut belum menerima laporan resmi dari korban.

Karena itu, masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai pihak-pihak yang terlibat.

Telkom University juga meminta masyarakat tidak menyebarkan identitas, foto maupun konten pribadi mahasiswa terkait kasus tersebut.

Penyebaran ulang konten dapat memperbesar tekanan psikologis terhadap korban maupun pihak lain yang masih menjalani proses pemeriksaan.

Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

Asrama mahasiswa merupakan tempat tinggal sekaligus lingkungan pembentukan kehidupan sosial bagi mahasiswa baru.

Senioritas yang berkembang menjadi intimidasi tidak dapat dianggap sebagai tradisi yang wajar.

Perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab memastikan mahasiswa dapat belajar dan tinggal dalam lingkungan yang aman.

Mahasiswa juga perlu mengetahui saluran pengaduan yang tersedia ketika mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan.

Teman yang mengetahui kejadian dapat memberikan dukungan tanpa menyebarkan rekaman maupun identitas korban.

Proses penanganan Telkom University saat ini masih berjalan.

Publik sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyimpulkan peran maupun sanksi terhadap pihak yang terlibat.

Tags:
Telkom University Perundungan Bullying Mahasiswa Kampus PPKPT Bandung

Komentar Pengguna