keboncinta.com- Menyusun modul ajar merupakan bagian penting dari persiapan guru sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Melalui dokumen ini, pendidik dapat merencanakan tujuan yang ingin dicapai, menentukan kegiatan belajar, serta menyiapkan asesmen untuk mengetahui perkembangan peserta didik.
Namun, sebagian guru masih menganggap modul ajar harus disusun menggunakan format panjang dengan banyak lampiran. Ada pula yang kebingungan membedakan modul ajar dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Padahal, aturan terbaru memberikan keleluasaan kepada guru untuk menyusun dokumen perencanaan yang sederhana, jelas, dan sesuai kebutuhan kelas.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses, dokumen perencanaan pembelajaran cukup memenuhi tiga komponen minimal yang ditetapkan pemerintah.
Lantas, bagaimana cara menyusun modul ajar yang sesuai ketentuan, sekaligus mudah digunakan ketika mengajar?
Modul ajar merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan pembelajaran yang dapat digunakan guru sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dokumen ini membantu guru menghubungkan Capaian Pembelajaran (CP), Tujuan Pembelajaran (TP), aktivitas belajar, dan asesmen.
Dalam Kurikulum Merdeka, modul ajar dapat dikembangkan sesuai karakteristik mata pelajaran, kesiapan peserta didik, serta kondisi satuan pendidikan.
Modul ajar juga dapat mengintegrasikan pendekatan pembelajaran mendalam melalui kegiatan memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
Dengan demikian, modul ajar bukan sekadar berkas administrasi, melainkan panduan yang benar-benar membantu guru melaksanakan pembelajaran.
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tidak mewajibkan seluruh guru menggunakan satu format modul ajar yang seragam.
Pasal 5 menetapkan bahwa dokumen perencanaan pembelajaran paling sedikit memuat:
Ketiga komponen tersebut merupakan substansi minimal yang perlu tersedia.
Guru dapat menambahkan identitas modul, alokasi waktu, media, sumber belajar, dimensi profil lulusan, serta bahan pendukung sesuai kebutuhan.
Artinya, modul ajar tidak harus berpuluh-puluh halaman.
Baca Juga: Administrasi Guru Disederhanakan, Aturan Baru RPP 2026 Kembalikan Fokus pada Kualitas Mengajar
Langkah pertama adalah memahami CP berdasarkan fase dan mata pelajaran yang diajarkan.
CP menjelaskan kompetensi yang diharapkan tercapai pada akhir suatu fase.
Guru perlu mengidentifikasi bagian yang relevan dengan materi, kemudian menjabarkannya menjadi tujuan pembelajaran yang lebih spesifik.
Tujuan pembelajaran harus menjelaskan kemampuan yang diharapkan dapat ditunjukkan peserta didik.
Gunakan rumusan yang jelas dan dapat diamati.
Contohnya, bukan sekadar “siswa memahami siklus air”, tetapi “siswa mampu menjelaskan tahapan siklus air menggunakan gambar dan menyebutkan contoh pengaruhnya terhadap kehidupan.”
Baca Juga: Cara Menyusun Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran dengan Benar
Guru perlu mempertimbangkan pengetahuan awal, minat, kemampuan, serta kebutuhan belajar siswa.
Informasi dapat diperoleh melalui pertanyaan singkat, percakapan, pengamatan, atau asesmen awal.
Hasilnya digunakan untuk menyesuaikan kegiatan, bukan memberi label kemampuan secara permanen kepada siswa.
Sebelum merancang seluruh aktivitas, tentukan bukti yang dapat menunjukkan bahwa tujuan pembelajaran sudah tercapai.
Contohnya berupa penjelasan lisan, lembar kerja, hasil pengamatan, presentasi, atau tugas praktik.
Asesmen tidak harus selalu berbentuk tes tertulis.
Rancang kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup yang saling berkaitan.
Pada pendahuluan, guru dapat menyampaikan tujuan dan memberikan pertanyaan pemantik.
Pada kegiatan inti, siswa diajak mengamati, berdiskusi, mencoba, dan menggunakan pengetahuan.
Pada penutup, lakukan refleksi serta berikan umpan balik.
Pilih media yang mendukung tujuan, seperti buku, gambar, benda konkret, atau perangkat digital.
Tentukan pula bentuk bantuan bagi siswa yang belum mencapai tujuan dan tantangan tambahan bagi siswa yang telah menguasainya.
Berikut contoh modul ajar IPAS kelas V SD yang dapat disesuaikan oleh guru.
A. Identitas Modul
B. Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti pembelajaran, siswa diharapkan mampu:
C. Media dan Sumber Belajar
Gambar siklus air, buku IPAS, papan tulis, lembar kerja, serta contoh peristiwa alam yang dikenal siswa.
D. Langkah Pembelajaran
Pendahuluan — 10 menit
Guru menampilkan gambar hujan dan bertanya, “Dari mana asal air hujan dan ke mana air tersebut pergi setelah jatuh ke bumi?”
Siswa menyampaikan pendapat awal. Guru menjelaskan tujuan pembelajaran.
Kegiatan Inti — 45 menit
Siswa mengamati ilustrasi siklus air dan membaca penjelasan singkat.
Guru membantu menjelaskan proses penguapan, pengembunan, serta turunnya hujan.
Selanjutnya, siswa bekerja berpasangan untuk menyusun gambar berurutan dan menjelaskan hubungan antartahapan.
Setiap pasangan mendiskusikan contoh kegiatan manusia yang dapat memengaruhi ketersediaan atau kualitas air.
Beberapa siswa mempresentasikan hasilnya, kemudian guru memberikan penguatan konsep.
Penutup — 15 menit
Siswa menuliskan satu pengetahuan baru, satu pertanyaan yang belum terjawab, dan satu kebiasaan yang dapat dilakukan untuk menghemat air.
Guru menyimpulkan pembelajaran dan memberikan umpan balik.
E. Asesmen Pembelajaran
Asesmen dilakukan melalui pengamatan diskusi, ketepatan gambar siklus air, dan penjelasan siswa.
Contoh kriteria:
| Aspek | Bukti ketercapaian |
|---|---|
| Pemahaman konsep | Menjelaskan urutan siklus air dengan tepat |
| Hubungan sebab-akibat | Menjelaskan proses terjadinya hujan |
| Penerapan | Menyebutkan tindakan menjaga air beserta alasannya |
Siswa yang belum memahami urutan siklus air mendapat pendampingan menggunakan gambar sederhana. Siswa yang sudah menguasainya dapat diminta menjelaskan pengaruh penebangan hutan terhadap penyerapan air.
Contoh ini merupakan rancangan ilustratif, bukan template wajib pemerintah. Guru harus menyesuaikannya dengan CP resmi, kebutuhan siswa, serta alokasi waktu sekolah.
Kesalahan pertama adalah menyalin modul ajar tanpa menyesuaikan tujuan dan kondisi siswa.
Kedua, mencantumkan terlalu banyak kegiatan sehingga waktu pembelajaran tidak mencukupi.
Ketiga, memilih asesmen yang tidak mengukur tujuan pembelajaran.
Keempat, mencantumkan model pembelajaran tertentu, tetapi langkah kegiatan tidak mencerminkan penerapannya.
Kelima, menggunakan format panjang hanya demi kelengkapan administrasi, tanpa mempertimbangkan manfaatnya bagi pembelajaran.
Guru sebaiknya mengevaluasi modul setelah digunakan dan memperbaiki bagian yang belum berjalan efektif.
Guru madrasah dapat menggunakan prinsip penyusunan perencanaan yang serupa, yaitu merumuskan tujuan, kegiatan, dan asesmen yang selaras.
Namun, untuk pelajaran dan pengelolaan kurikulum di bawah Kementerian Agama, penyusunan dokumen perlu disesuaikan dengan ketentuan Kemenag yang berlaku.
Dengan demikian, contoh modul ajar sekolah umum tidak perlu disalin secara langsung tanpa memeriksa CP, struktur kurikulum, dan ketentuan madrasah.
Guru dapat mempelajari contoh dan pedoman pemerintah melalui sumber berikut.
1. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses
https://peraturan.go.id/files/Permendikdasmen-no-1-tahun-2026.pdf
2. Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025
https://repositori.kemendikdasmen.go.id/33290/1/Panduan%20Pembelajaran%20Asesmen.pdf
3. Panduan Mata Pelajaran Kemendikdasmen
https://kurikulum.kemendikdasmen.go.id/panduan-mapel
Penyusunan modul ajar pada dasarnya bertujuan membantu guru melaksanakan pembelajaran yang terarah dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Dengan memperhatikan tujuan, kegiatan, dan asesmen, guru dapat menghasilkan perencanaan yang sederhana tetapi tetap bermakna.
Modul ajar yang baik bukanlah dokumen yang paling tebal, melainkan dokumen yang paling membantu guru dan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir