Persiapan dokumen dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan ketika mengisi pendaftaran. Guru sebaiknya memeriksa kembali kelengkapan dan keterbacaan dokumen sebelum mengunggahnya.
Dokumen yang perlu diperhatikan antara lain ijazah S-1/D-IV, pakta integritas sesuai format yang ditetapkan, surat izin dari pimpinan, serta surat keterangan sehat jasmani. Pastikan pula data identitas, status keaktifan mengajar, dan riwayat pendidikan yang tercatat di sistem sudah benar.
Selain dokumen tersebut, perhatikan hasil pemeriksaan otomatis di EMIS GTK. Jika ada persyaratan yang belum terpenuhi, telusuri penyebabnya dan ikuti mekanisme pembaruan data yang tersedia. Jangan menganggap pendaftaran sudah selesai hanya karena berhasil masuk ke akun.
Ada ketentuan penting yang perlu diketahui calon peserta. Kemenag menyampaikan bahwa calon peserta yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi pada 2026, tetapi belum mendapat panggilan untuk mengikuti PPG pada tahun ini, dapat dipertimbangkan untuk penetapan pada tahun berikutnya tanpa harus menjalani verval ulang.
Meski demikian, ketentuan tersebut berkaitan dengan calon peserta yang sudah lolos verval. Guru tetap perlu memastikan status pengajuan dan mengikuti informasi resmi mengenai penetapan peserta berikutnya.
Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026 menjadi kesempatan bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti program pendidikan profesi. Namun, calon peserta perlu memperhatikan jadwal, ketentuan linieritas ijazah, kelengkapan dokumen, serta status validasi pada EMIS GTK.
Dengan menyiapkan persyaratan lebih awal dan mengikuti petunjuk resmi, guru dapat mengurangi kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat proses pendaftaran.
Informasi terbaru sebaiknya selalu dikonfirmasi melalui portal EMIS GTK dan kanal resmi Kementerian Agama. Jangan hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial, terutama jika menyangkut persyaratan teknis, perubahan jadwal, atau hasil seleksi.
Bagi guru yang memenuhi kriteria, segera periksa akun dan persiapkan dokumen sebelum masa pendaftaran berakhir pada 27 Oktober 2026.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir