News
Al Fina

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Sekaligus? Cek NIK di Link Resmi Kemnaker, Ini Syarat yang Perlu Diketahui

BSU 2026 Cair Rp900 Ribu Sekaligus? Cek NIK di Link Resmi Kemnaker, Ini Syarat yang Perlu Diketahui

07 Oktober 2026 | 13:56

KebonCinta.com – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk membantu menjaga daya beli pekerja. Kali ini, bantuan ditujukan kepada 13,3 juta pekerja dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Menariknya, BSU 2026 tidak direncanakan diberikan secara bulanan. Pemerintah menyebut bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan sehingga setiap penerima berpotensi memperoleh total Rp900 ribu.

Informasi mengenai program BSU 2026 menjadi perhatian pekerja, terutama terkait cara mengecek penerima, penggunaan NIK, hingga persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jam Kerja 45 Jam per Minggu Diusulkan Pelaku Usaha, Airlangga Hartarto Beri Jawaban Tegas 

Nominal BSU 2026 yang Diterima

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menjelaskan bahwa BSU merupakan bagian dari kebijakan subsidi pemerintah.

Menurutnya, program tersebut menyasar jutaan pekerja dengan kebutuhan anggaran yang cukup besar.

β€œIni diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun,” jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).

Dengan skema tersebut, pekerja yang memenuhi ketentuan akan memperoleh bantuan senilai Rp300 ribu untuk setiap bulan selama tiga bulan. Namun, pencairannya direncanakan dilakukan sekaligus sehingga total bantuan mencapai Rp900 ribu per penerima.

Cara Cek BSU 2026 Menggunakan NIK

Pekerja yang ingin mengetahui informasi mengenai status penerima BSU 2026 dapat memantau layanan resmi Kementerian Ketenagakerjaan melalui portal bsu.kemnaker.go.id.

Secara umum, pengecekan penerima dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Berikut langkah yang dapat menjadi gambaran untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka portal resmi BSU Kemnaker.
  2. Pilih menu untuk mengecek status penerima.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Isi kode keamanan atau CAPTCHA apabila tersedia.
  5. Klik tombol pengecekan status.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.

Catatan penting: mekanisme tersebut belum dapat dianggap sebagai prosedur final BSU 2026. Kemnaker masih dapat melakukan perubahan pada sistem dan tahapan pengecekan ketika layanan resmi program tahun ini dibuka.

Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung mempercayai tautan atau situs yang mengatasnamakan program BSU sebelum memastikan sumbernya berasal dari kanal resmi pemerintah.

Bagaimana dengan Syarat Penerima BSU 2026?

Pemerintah belum merinci seluruh syarat penerima BSU 2026 dalam informasi yang tersedia pada referensi tersebut. Karena itu, ketentuan program BSU tahun sebelumnya tidak bisa langsung dianggap sebagai persyaratan resmi tahun 2026.

Meski demikian, kriteria pada program terdahulu dapat digunakan sebagai gambaran awal. Pada program sebelumnya, penerima antara lain harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Selain itu, terdapat pula batas maksimal upah yang menjadi salah satu pertimbangan penerima. Pada program sebelumnya, batas upah yang digunakan adalah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Penerima juga diprioritaskan dari kelompok pekerja yang belum mendapatkan bantuan sosial reguler tertentu. Sementara itu, ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk penerima berdasarkan ketentuan program sebelumnya.

Jangan Salah Menyimpulkan Status Penerima

Hal yang perlu diperhatikan pekerja adalah persyaratan BSU 2026 dapat berbeda dari program sebelumnya. Artinya, seseorang yang memenuhi kriteria BSU tahun lalu belum tentu otomatis menjadi penerima pada program tahun ini.

Begitu pula sebaliknya, perubahan kebijakan dapat membuat kelompok pekerja tertentu masuk atau keluar dari daftar penerima.

Karena itu, pekerja disarankan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan menggunakan kanal resmi untuk mengecek informasi.

Dengan jumlah penerima mencapai 13,3 juta pekerja dan total bantuan Rp900 ribu, BSU 2026 menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan. Namun, sebelum melakukan pengecekan atau membagikan data pribadi, pastikan informasi yang digunakan berasal dari sumber resmi dan jangan sembarangan memasukkan NIK pada situs yang tidak jelas.

Tags:
BSU 2026 kementerian ketenagakerjaan kemnaker

Komentar Pengguna