Apakah Tes SKD Sekolah Kedinasan Berbayar? Ini Jawabannya

keboncinta.com --- Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Sekolah Kedinasan (Sekdin) 2025 akan segera berlangsung. Berdasarkan jadwal, ujian SKD dijadwalkan pada 11–26 Agustus 2025.
SKD merupakan tahap kedua seleksi yang dilaksanakan serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian ini meliputi tiga materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun, apakah pelaksanaan SKD ini dikenakan biaya? Jawabannya: ya, ada biaya yang harus dibayar peserta.
Biaya Tes SKD Sekdin 2025
Besaran biaya SKD ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BKN. Secara umum, setiap instansi memiliki kebijakan berbeda dalam pendaftaran, tetapi untuk SKD, biaya sudah ditentukan.
Berikut rincian biaya SKD untuk masing-masing Sekolah Kedinasan:
-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) – Rp 100.000
-
Politeknik Keuangan Negara STAN – Rp 100.000
-
Sekolah Kedinasan Kemenhub – Rp 100.000
-
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) – Rp 100.000
-
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) – Rp 100.000
-
Politeknik Statistika STIS – Biaya seleksi Rp 300.000. Untuk SKD, jika mengacu aturan PNBP, tarifnya Rp 100.000.
-
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) – Rp 100.000
Cara Pembayaran SKD Sekolah Kedinasan
Pembayaran SKD dapat dilakukan mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB melalui kode billing yang tertera di akun SSCN Sekolah Kedinasan masing-masing pada menu Resume Pendaftaran.
Langkah-langkah pembayaran kode billing SKD:
-
Datangi ATM bank yang tersedia.
-
Masukkan kartu ATM dan PIN.
-
Pilih menu Transaksi Lainnya.
-
Klik Pembayaran.
-
Pilih MPN.
-
Masukkan 15 digit kode billing, lalu tekan Benar.
-
Pastikan nominal pembayaran sudah sesuai.
-
Tekan YA untuk konfirmasi.
Setelah pembayaran, tunggu proses verifikasi maksimal 3x24 jam dan periksa kembali status pembayaran melalui akun SSCASN. Jika terjadi kendala, segera laporkan melalui Helpdesk SSCASN.
Penting diingat: peserta yang tidak membayar atau melewati batas waktu akan otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti SKD. Jadi, pastikan kamu melakukan pembayaran tepat waktu.
Semoga informasi ini membantu kamu yang sedang mempersiapkan seleksi Sekdin 2025!
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Panduan Orang Tua: Membiasakan Pola Tidur Seh...
29 Agt 2025
Apakah Anak Anda Seorang “Anggrek” atau “Bung...
29 Agt 2025
Pembentukan Karakter pada Anak
29 Agt 2025
Perkembangan Teknologi Android di Indonesia
29 Agt 2025
3 Metode untuk Mengecek Plagiarisme pada Arti...
29 Agt 2025
Bahas Penguatan Layanan Keagamaan Inklusif Me...
28 Agt 2025
Apa Itu Custom ROM Android dan Apa Kelebihann...
28 Agt 2025
Revolusi Menulis di Era AI: Apa yang Perlu Ka...
28 Agt 2025
Mendagri Soroti Tiga Strategi Utama untuk Per...
28 Agt 2025
Komisi VIII DPR RI Gelar Rapat Evaluasi Haji...
28 Agt 2025
Transparansi BPJS Kesehatan Berbuah Prestasi...
28 Agt 2025
Menaker Dorong Generasi Muda Kuasai Keterampi...
28 Agt 2025.jpg)
Istana Isyaratkan Kepala BP Haji Berpeluang J...
28 Agt 2025
HNW: UU Haji yang Baru Perkuat BPKH untuk Jag...
28 Agt 2025
HNW Dorong BP Haji Perkuat Diplomasi agar Ant...
28 Agt 2025
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Legislator D...
28 Agt 2025
Ekonom Peringatkan Dampak Patriot Bond Danant...
28 Agt 2025
Usai UI, PBNU Ikut Minta Maaf karena Undang A...
28 Agt 2025
Kemensos dan Kemenekraf Siap Dorong Kreativit...
28 Agt 2025.png)