KebonCinta.com - Gangguan perangkat, jaringan, maupun listrik perlu diantisipasi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berbasis komputer. Sekolah dapat menyiapkan langkah penanganan agar petugas memahami tugasnya ketika terjadi kendala.
Persiapan tersebut mencakup pemeriksaan awal, pembagian tanggung jawab, dan jalur pelaporan. Setiap tindakan saat tes tetap harus mengikuti petunjuk teknis serta arahan penyelenggara.
Antisipasi yang terencana membantu sekolah merespons masalah secara tertib tanpa membuat keputusan berdasarkan dugaan.
Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan TKA SMA/MA/SMK Sederajat Tahun 2026
Simulasi dan gladi bersih dapat dimanfaatkan untuk mengenali kendala yang berulang. Misalnya, komputer tertentu sulit mengakses sistem atau koneksi melemah ketika banyak perangkat digunakan.
Sekolah sebaiknya mencatat masalah secara spesifik, termasuk waktu kejadian dan perangkat yang terdampak. Catatan tersebut memudahkan teknisi menelusuri penyebab gangguan.
Temuan dari latihan perlu ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan utama. Pengujian ulang dapat dilakukan setelah perbaikan untuk memastikan masalah sudah tertangani.
Baca Juga: Sekolah Bersiap Hadapi TKA 2026, Ini Infrastruktur yang Perlu Diperiksa
Dalam FAQ TKA Kemendikdasmen, proktor dijelaskan sebagai petugas yang menjalankan sistem TKA di satuan pendidikan. Sementara itu, teknisi memastikan perangkat keras dan jaringan berfungsi dengan baik.
Pengawas ruang memiliki peran menjaga ketertiban dan kejujuran pelaksanaan. Pemahaman terhadap pembagian tugas membantu laporan gangguan diteruskan kepada petugas yang tepat.
Sekolah dapat melakukan pengarahan singkat agar semua petugas mengetahui jalur komunikasi dan prosedur yang digunakan.
Sebagai langkah antisipasi, sekolah dapat memeriksa ketersediaan perangkat pengganti yang memenuhi persyaratan. Penggunaan perangkat tersebut tetap harus mengikuti prosedur aplikasi serta arahan petugas.
Kebutuhan dukungan listrik atau koneksi alternatif juga dapat dibahas sesuai kondisi sekolah. Penyiapannya perlu memperhatikan keselamatan dan kesesuaian teknis.
Keberadaan perangkat cadangan tidak boleh dianggap otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Petugas tetap perlu mengetahui cara penanganan yang benar.
Baca Juga: Siswa Kelas 10–11 di Jabar Terapkan PJJ Saat TKA 2026, Ini Ketentuannya
Sebelum tes, peserta perlu mengetahui bahwa gangguan harus segera dilaporkan kepada pengawas. Siswa sebaiknya tidak mengubah pengaturan komputer atau mencoba memperbaiki sistem sendiri.
Apabila masalah tidak dapat diselesaikan di tingkat sekolah, petugas perlu mengikuti jalur bantuan resmi. Keputusan mengenai kelanjutan tes maupun penjadwalan mengikuti ketentuan penyelenggara, sehingga hak peserta tetap ditangani melalui prosedur yang jelas.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir