KebonCinta.com-- Hari Jumat dikenal sebagai salah satu hari istimewa dalam Islam. Selain menjadi waktu pelaksanaan shalat Jumat bagi umat Muslim, hari ini juga menjadi kesempatan untuk memperbanyak doa, membaca Al-Qur'an, bershalawat, dan mengerjakan berbagai amalan kebaikan.
Keistimewaan Jumat tidak hanya berkaitan dengan ibadah yang dilakukan sebelum atau ketika shalat berlangsung. Setelah salam pun, jamaah dapat memanfaatkan waktu untuk berzikir dan membaca ayat-ayat Al-Qur'an sebelum meninggalkan masjid.
Salah satu amalan yang dijelaskan dalam literatur fikih adalah membaca empat surat Al-Qur'an masing-masing sebanyak tujuh kali setelah shalat Jumat. Amalan tersebut disebut dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami.
Dalam penjelasannya, bacaan itu dilakukan setelah salam shalat Jumat, sebelum seseorang mengubah posisi duduknya. Surat yang dibaca meliputi Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
Baca Juga: Meriah! Upacara hingga Pentas Seni Warnai Hari Santri Nasional 2026 di Pesantren Kebon Cinta
Hari Jumat memiliki kedudukan istimewa bagi umat Islam. Salah satu keutamaannya adalah adanya waktu yang dikenal sebagai waktu mustajab untuk berdoa.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa pada hari Jumat terdapat suatu waktu ketika seorang Muslim memohon kepada Allah, maka permohonannya dapat dikabulkan. Waktu tersebut digambarkan berlangsung singkat.
Keterangan mengenai anjuran memperbanyak doa pada hari Jumat juga dijelaskan dalam Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah. Karena waktu istimewa tersebut perlu diupayakan, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa dan tidak membatasi ibadah hanya pada satu kesempatan.
Selain berdoa, hari Jumat dapat diisi dengan membaca Al-Qur'an, memperbanyak zikir, bershalawat, dan melakukan kebaikan lainnya. Berbagai amalan tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus memperkuat kesadaran beribadah dalam kehidupan sehari-hari.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj menyebutkan riwayat mengenai bacaan yang dilakukan setelah shalat Jumat. Dalam keterangan tersebut, empat surat dibaca masing-masing sebanyak tujuh kali sebelum seseorang mengubah posisi duduknya.
Berikut urutan bacaannya:
Dengan demikian, amalan ini berisi pengulangan bacaan empat surat yang sudah dikenal dalam kehidupan sehari-hari umat Islam.
Dalam riwayat yang dikutip pada kitab tersebut, amalan ini dikaitkan dengan keutamaan berupa ampunan dan perlindungan. Namun, penting untuk memahami bahwa keterangan tersebut merupakan riwayat yang dikutip dalam literatur keagamaan, bukan jaminan otomatis bahwa setiap orang pasti memperoleh hasil tertentu. Umat Islam dapat mengamalkannya dengan tetap memperhatikan penjelasan ulama mengenai dasar dan kedudukan riwayatnya.
Selain membaca empat surat tersebut, terdapat pula doa yang disebut dalam kitab Busyra al-Karim bi Syarhi Masail at-Ta'lim. Isi doanya berkaitan dengan permohonan kecukupan rezeki halal, perlindungan dari perkara haram, dan pertolongan agar tetap taat kepada Allah.
Berikut bacaan doanya dalam bahasa Arab:
اللَّهُمَّ يَا غَنِيُّ يَا حَمِيدُ، يَا مُبْدِئُ يَا مُعِيدُ، يَا رَحِيمُ يَا وَدُودُ، أَغْنِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، وَبِطَاعَتِكَ عَنْ مَعْصِيَتِكَ
Latin:
Allahumma ya Ghaniyyu ya Hamidu, ya Mubdi'u ya Mu'idu, ya Rahimu ya Wadudu, aghnini bi halalika 'an haramika, wa bi fadhlika 'amman siwaka, wa bi tha'atika 'an ma'shiyatik.
Artinya:
“Ya Allah, wahai Zat Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji, wahai Zat Yang Maha Memulai penciptaan dan Maha Mengembalikannya, wahai Zat Yang Maha Penyayang lagi Maha Mencintai. Cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku terhindar dari yang haram, cukupkanlah aku dengan karunia-Mu sehingga aku tidak bergantung kepada selain-Mu, dan cukupkanlah aku dengan ketaatan kepada-Mu sehingga aku terjauh dari kemaksiatan kepada-Mu.”
Doa ini mengandung permohonan yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari. Seorang Muslim memohon agar diberi rezeki yang halal, dijauhkan dari perbuatan terlarang, serta diberi kemampuan untuk tetap berada di jalan ketaatan.
Karena itu, kandungan doa tersebut dapat menjadi pengingat bahwa keberkahan hidup tidak hanya berkaitan dengan banyaknya harta, tetapi juga cara memperolehnya dan bagaimana seseorang menggunakannya.
Dalam penjelasan yang dikutip oleh Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'isyan ad-Dau'ani, terdapat keterangan Imam asy-Syarqawi mengenai keutamaan membiasakan amalan tersebut. Keterangan itu menyebutkan harapan akan kecukupan, rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka, ampunan, serta perlindungan bagi agama, kehidupan dunia, dan keluarga.
Penjelasan semacam ini perlu dipahami dengan cermat sesuai sumber dan kedudukan riwayat yang digunakan. Janji mengenai keutamaan amalan dalam suatu kitab tidak sebaiknya dipahami sebagai kepastian bahwa hasil tertentu akan diperoleh tanpa memperhatikan kehendak Allah dan penjelasan ulama mengenai dalilnya.
Hal yang dapat diambil dari amalan tersebut adalah kesempatan untuk mengisi waktu setelah shalat Jumat dengan ibadah. Alih-alih langsung terburu-buru meninggalkan masjid, jamaah dapat duduk sejenak untuk berzikir, membaca Al-Qur'an, dan memanjatkan doa.
Kebiasaan ini juga dapat membantu menjaga suasana ibadah setelah shalat selesai. Waktu yang singkat tetap bisa dimanfaatkan untuk mengingat Allah sebelum kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
Hari Jumat memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan memperbaiki hubungan dengan Allah.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir