KebonCinta.com - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan baru bagi integritas akademik di perguruan tinggi. Selain plagiarisme konvensional, teknologi kini memungkinkan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah dalam waktu singkat sehingga kemampuan dosen dalam mengenali penggunaan AI menjadi semakin penting.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian setelah munculnya temuan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang menunjukkan praktik plagiarisme masih terjadi di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: 3 Metode untuk Mengecek Plagiarisme pada Artikel dan Dokumen
Menurut Nasaruddin, perkembangan AI membuat praktik ketidakjujuran akademik semakin sulit dilihat hanya dari kemiripan teks. Teknologi dapat digunakan untuk membantu menyusun skripsi hingga disertasi dengan bahasa akademik dan referensi yang tampak meyakinkan.
Karena itu, Nasaruddin menilai dosen perlu memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi penggunaan AI dalam karya ilmiah mahasiswa.
Baca Juga: Menag RI Soroti Budaya Menyontek, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai dari Keteladanan
Jadi dosen mestinya harus paham juga ini. Ada ilmunya juga untuk mendeteksi berapa persen kadar buatan disertasi itu AI,
Ia menilai hasil SPI Pendidikan 2026 perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pendidikan antikorupsi, termasuk di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan.
Berdasarkan paparan KPK, persoalan plagiarisme masih ditemukan di lingkungan perguruan tinggi. SPI Pendidikan 2026 melibatkan 42.810 responden, terdiri atas 41.720 responden dari satuan pendidikan dasar dan menengah serta 1.090 responden dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Menag RI Soroti Budaya Menyontek, Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai dari Keteladanan
Survei tersebut melibatkan berbagai kelompok responden, termasuk peserta didik, orangtua, tenaga pendidik, kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan integritas akademik tidak dapat diselesaikan hanya dengan perangkat pendeteksi plagiarisme. Perubahan teknologi menuntut perguruan tinggi memperkuat sistem pembelajaran, mekanisme penilaian, serta kemampuan dosen dalam mengevaluasi proses berpikir mahasiswa.
Di tengah semakin mudahnya AI menghasilkan teks akademik, ukuran keberhasilan pendidikan tinggi tidak cukup dilihat dari produk akhir berupa skripsi atau disertasi. Proses penelitian, argumentasi, penguasaan materi, dan kemampuan mahasiswa mempertanggungjawabkan gagasannya menjadi bagian penting dari integritas akademik.
Dengan demikian, AI tidak hanya menghadirkan ancaman baru bagi kejujuran akademik, tetapi juga menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk mengevaluasi kembali cara mengajar dan menilai mahasiswa di era digital.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir