Beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi kesesuaian data Dapodik, hasil verifikasi dan validasi, penerbitan SKTP, serta penyelesaian dokumen pembayaran.
Karena itu, guru yang belum menerima tunjangan sebaiknya tidak hanya menunggu dana masuk ke rekening, tetapi juga memeriksa perkembangan status administrasinya.
Apabila data belum sesuai, guru dapat berkoordinasi dengan operator sekolah atau pihak dinas pendidikan untuk mengetahui langkah perbaikan yang diperlukan.
Agar tidak tertinggal informasi mengenai penyaluran tunjangan, guru dapat melakukan beberapa langkah berikut.
Pencairan TPG guru 2026 melalui lima tahapan utama, yaitu pembaruan data Dapodik, sinkronisasi dan verifikasi, validasi serta penerbitan SKTP, pengolahan data untuk pembayaran, dan penyaluran dana ke rekening guru.
Setiap tahapan memiliki jadwal acuan tersendiri. Namun, penyelesaian administrasi dan pemenuhan persyaratan tetap menentukan kelancaran penyaluran.
Oleh sebab itu, guru ASN maupun Non-ASN perlu memastikan data yang digunakan dalam proses pencairan sudah sesuai serta memantau informasi resmi agar mengetahui perkembangan penyaluran tunjangan profesi.**
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir