ASN & Karier
Hilmi An Naufal

442 PNS Resmi Diambil Sumpah, Gubernur Sulteng Tegaskan Promosi ASN Tak Boleh karena Kedekatan atau Keluarga

442 PNS Resmi Diambil Sumpah, Gubernur Sulteng Tegaskan Promosi ASN Tak Boleh karena Kedekatan atau Keluarga

14 Oktober 2026 | 14:13

KebonCinta.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa perjalanan karier aparatur sipil negara harus ditentukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Penegasan tersebut disampaikan saat 442 pegawai negeri sipil menjalani pengambilan sumpah dan janji.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta ASN tidak mengandalkan hubungan pribadi ketika ingin mendapatkan jabatan.

“Karier ASN harus berlandaskan meritokrasi,” ujar Anwar Hafid.

Ia menjelaskan penempatan dan promosi harus mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, kinerja serta prestasi pegawai.

Kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi dasar seseorang mendapatkan posisi.

Pesan tersebut menjadi penting karena sistem merit merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi profesional.

Pegawai yang mempunyai kemampuan dan kinerja baik seharusnya memperoleh kesempatan mengembangkan karier secara adil.

Anwar juga menegaskan penolakannya terhadap praktik jual beli jabatan.

ASN diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan promosi dengan meminta sejumlah uang.

Jabatan harus diperoleh melalui proses yang sesuai aturan.

Dengan demikian, pegawai yang menduduki sebuah posisi benar-benar mempunyai kemampuan menjalankan tanggung jawabnya.

Pemprov Sulawesi Tengah memiliki jumlah aparatur yang cukup besar.

Baca Juga: Cara Scan Dokumen Jadi PDF Pakai HP lewat Google Drive, Tidak Perlu Mesin Scanner 

Pada awal 2026, jumlah ASN di lingkungan pemerintah provinsi tercatat sekitar 22.126 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas PNS serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Manajemen karier terhadap puluhan ribu aparatur membutuhkan sistem yang transparan.

Jika promosi dilakukan berdasarkan kemampuan, pemerintah dapat menempatkan pegawai pada posisi yang sesuai dengan kompetensinya.

Hal tersebut pada akhirnya diharapkan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan masyarakat.

Anwar juga meminta ASN mengubah paradigma mengenai birokrasi.

Aparatur pemerintah tidak seharusnya memosisikan diri sebagai pihak yang harus selalu dilayani.

Mereka justru mempunyai tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Profesionalisme juga berkaitan dengan kedisiplinan dan kemampuan menjalankan pekerjaan.

ASN diharapkan mampu menunjukkan hasil nyata, bukan hanya mengejar jabatan.

Aspek loyalitas turut disinggung.

Namun loyalitas kepada pimpinan tidak berarti seorang ASN harus mengikuti seluruh perintah tanpa mempertimbangkan aturan.

Jika terdapat perintah yang bertentangan dengan ketentuan, aparatur tetap mempunyai kewajiban menjaga integritas.

Anwar meminta pegawai membangun karakter yang dapat dipercaya dan mengutamakan kepentingan organisasi serta masyarakat.

Pengambilan sumpah terhadap 442 PNS juga menjadi pengingat mengenai tanggung jawab yang melekat pada status aparatur negara.

PNS menerima hak dari negara tetapi juga memiliki kewajiban memberikan pelayanan secara profesional.

Penerapan sistem merit diharapkan membuat pegawai mempunyai motivasi untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja.

Karier tidak ditentukan oleh siapa yang dikenal, tetapi oleh apa yang mampu dikerjakan.

Prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan dan dipercaya masyarakat.

Tags:
ASN PNS Sistem Merit Promosi ASN Karier PNS Sulawesi Tengah Anwar Hafid Birokrasi

Komentar Pengguna