ASN & Karier
Hilmi An Naufal

242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027 Tanpa Seleksi Ulang

242.482 Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027 Tanpa Seleksi Ulang

08 Oktober 2026 | 20:00

KebonCinta.com — Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola tenaga pendidik mulai 2027. Sebanyak 242.482 guru berstatus PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.

Perubahan status tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Pemerintah menyebut prosesnya dilakukan secara otomatis tanpa peserta harus mengikuti seleksi ulang.

“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Selain menjadi PPPK penuh waktu, status para guru tersebut juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan guru yang dipersiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian.

Jumlah guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam kebijakan tersebut mencapai 242.482 orang. Pemerintah juga menyiapkan penanganan terhadap sekitar 6.000 PPPK paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana.

Penataan tidak berhenti pada guru PPPK paruh waktu. Guru PPPK yang telah memenuhi persyaratan administrasi juga akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS secara bertahap mulai 2027.

Saat ini jumlah guru PPPK disebut mencapai sekitar 935 ribu orang. Proses penataannya menuju pegawai pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap hingga 2029.

Pemerintah juga masih menghadapi kebutuhan guru dalam jumlah besar. Kemendikdasmen memperkirakan kebutuhan tersebut mencapai sekitar 464 ribu tenaga pendidik.

Untuk menutup kebutuhan itu, rekrutmen guru melalui jalur CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Penugasan awal bagi peserta yang lolos direncanakan mulai 2028.

Baca Juga: Inspiratif! Santri Al Islam Kambitin Lolos Beasiswa ke Tunisia, Tahfiz Al-Qur'an dan Kuasai Dua Bahasa 

Guru non-ASN yang masih dibutuhkan sekolah juga mendapat perhatian. Pemerintah menyiapkan dispensasi penugasan agar layanan pendidikan tidak terganggu setelah 31 Desember 2026.

Penataan tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Dalam anggaran Kemendikdasmen tahun 2027, sekitar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Secara keseluruhan, pagu Kemendikdasmen 2027 mencapai Rp89,10 triliun. Anggaran itu juga digunakan untuk revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran dan berbagai program prioritas pendidikan lainnya.

Kebijakan ini tentu menjadi kabar penting bagi ratusan ribu guru yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu. Kepastian status diharapkan dapat berdampak pada kesejahteraan sekaligus keberlanjutan proses belajar mengajar.

Namun guru perlu membedakan antara peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dengan pengangkatan menjadi PNS. Perubahan menjadi PPPK penuh waktu dilakukan tanpa seleksi ulang, sedangkan menjadi PNS tetap melalui proses seleksi tersendiri.

Pemerintah berharap penataan mulai 2027 membuat distribusi guru menjadi lebih terencana. Kebutuhan tenaga pendidik nantinya juga akan dipetakan berdasarkan lokasi, jenjang pendidikan serta mata pelajaran.

Tags:
PPPK Guru Guru Honorer ASN PNS kemendikdasmen Abdul Mu'ti Guru 2027 PPPK Penuh waktu

Komentar Pengguna