Guru sebaiknya tidak hanya mengandalkan perkiraan atau informasi dari sesama rekan kerja. Persyaratan dan hasil pemeriksaan perlu dicocokkan dengan informasi resmi yang tampil pada akun EMIS GTK masing-masing.
Baca Juga: Guru PPPK Ingin Jadi PNS pada 2027? Kemendikdasmen Tegaskan Tetap Harus Ikut Tes!
Guru madrasah dapat memeriksa informasi pendaftaran melalui portal resmi EMIS GTK di alamat berikut:
https://emisgtk.kemenag.go.id/
Masuk menggunakan akun masing-masing, kemudian periksa menu atau informasi yang berkaitan dengan PPG Dalam Jabatan. Pastikan data pribadi, status mengajar, riwayat pengangkatan, kualifikasi akademik, dan status sertifikasi sudah sesuai.
Jika terdapat informasi yang belum benar atau persyaratan yang belum terpenuhi, segera tanyakan kepada operator madrasah atau pihak Kemenag kabupaten/kota. Jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk memeriksa data.
Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026 dijadwalkan berakhir pada 27 Oktober 2026, sedangkan verifikasi dan validasi berkas berlangsung hingga 29 Oktober 2026. Perlu diingat, jadwal verifikasi bukan berarti masa pendaftaran otomatis diperpanjang.
Belum tentu. Memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi administrasi merupakan bagian dari proses penjaringan calon peserta, tetapi penetapan peserta tetap mengikuti ketentuan dan ketersediaan kuota.
Informasi pendaftaran tahun 2026 menyebutkan bahwa calon peserta yang lolos verifikasi tetapi belum memperoleh panggilan mengikuti PPG pada tahun ini dapat dipertimbangkan untuk periode berikutnya tanpa mengulang proses verifikasi dan validasi. Guru tetap perlu memantau pengumuman resmi untuk mengetahui status dan tahapan selanjutnya.
Karena itu, calon peserta perlu membedakan antara memenuhi syarat, lolos verifikasi, dan mendapatkan penetapan untuk mengikuti program. Ketiganya merupakan tahapan yang tidak selalu berarti hal yang sama.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Daljab Kemenag 2026 Segera Ditutup, Guru Madrasah Perlu Segera Cek EMIS GTK
Kesempatan mengikuti PPG Daljab Kemenag 2026 perlu dimanfaatkan dengan persiapan yang matang. Guru yang memenuhi kriteria sebaiknya segera memeriksa akun EMIS GTK, memastikan data sesuai, dan mengikuti petunjuk pendaftaran yang berlaku.
Dengan memahami persyaratan sejak awal, calon peserta dapat mengetahui kelayakannya dan mengurangi risiko kendala administrasi. Untuk memastikan ketentuan terbaru, jadikan portal EMIS GTK serta pengumuman resmi Kemenag sebagai rujukan utama.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir