KebonCinta.com-- Dalam buku Pendidikan Agama Islam karya Drs. H. Muslimin, bunuh diri dijelaskan sebagai tindakan menghilangkan nyawa sendiri secara sengaja. Islam melarang tindakan tersebut karena kehidupan merupakan sesuatu yang harus dijaga dan tidak boleh diakhiri secara sengaja, baik melalui tindakan terhadap orang lain maupun terhadap diri sendiri.
Salah satu dalil yang menjelaskan larangan bunuh diri terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya Surah An-Nisa ayat 29. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Ayat tersebut menegaskan bahwa manusia tidak diperbolehkan menghilangkan nyawanya sendiri. Penutup ayat yang menyebut Allah Maha Penyayang juga mengingatkan bahwa ajaran Islam menempatkan kasih sayang sebagai bagian penting dalam kehidupan manusia.
Baca Juga: Latihan Soal UTS Seni Budaya Kelas 9 Semester Genap Lengkap dengan Jawaban
Larangan ini bukan berarti seseorang yang sedang mengalami kesulitan harus memendam penderitaannya seorang diri. Sebaliknya, ketika menghadapi masalah yang terasa berat, seseorang tetap perlu berikhtiar, mencari dukungan, dan meminta pertolongan agar dapat melewati masa sulit dengan cara yang lebih aman.
Dalam jurnal berjudul Kontribusi Penyuluh Agama dalam Meminimalisasi Bunuh Diri, karya Moh. Rosyid, dibahas sejumlah alasan yang berkaitan dengan larangan bunuh diri dalam perspektif Islam.
Salah satunya adalah bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan upaya mengakhiri kehidupan yang berada dalam ketetapan Allah SWT. Selain itu, bunuh diri juga dapat dipandang sebagai tindakan yang muncul ketika seseorang merasa tidak sanggup menghadapi kenyataan atau membayangkan masa depan yang penuh tantangan.
Meski demikian, penting dipahami bahwa orang yang memiliki pikiran untuk bunuh diri bisa sedang mengalami tekanan psikologis yang sangat berat. Kondisi tersebut tidak sepatutnya disikapi dengan menghakimi atau menyalahkan orang yang mengalaminya. Mereka membutuhkan perhatian, pendampingan, dan bantuan yang sesuai.
Karena itu, pemahaman agama perlu disertai kepedulian terhadap kondisi orang lain. Mendengarkan tanpa menghakimi, menemani seseorang yang sedang terpuruk, serta membantu menghubungkannya dengan tenaga kesehatan mental merupakan bentuk dukungan yang dapat berarti besar.
Larangan bunuh diri juga dijelaskan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu riwayat yang tercantum dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim menerangkan adanya ancaman hukuman bagi orang yang mengakhiri hidupnya dengan suatu benda atau cara tertentu.
Hadis tersebut mengingatkan umat Islam agar tidak meremehkan larangan menghilangkan nyawa sendiri. Pesan utamanya adalah bahwa kehidupan bukan sesuatu yang boleh diakhiri sesuka hati.
Namun, pembahasan mengenai hadis ini juga perlu disampaikan dengan kehati-hatian, terutama ketika ditujukan kepada orang yang sedang mengalami krisis. Ancaman dalam teks agama tidak seharusnya digunakan untuk mempermalukan atau menakut-nakuti seseorang yang membutuhkan pertolongan. Pendekatan yang penuh empati dapat membantu mereka merasa aman untuk bercerita dan memperoleh bantuan.
Baca Juga: 3 Olahan Nanas yang Segar dan Lezat, dari Smoothie hingga Camilan Panggang yang Mudah Dibuat
Islam mengajarkan umatnya untuk bertawakal kepada Allah SWT ketika menghadapi berbagai persoalan. Tawakal berarti menyerahkan hasil kepada Allah setelah melakukan usaha yang diperlukan, bukan berhenti berusaha atau menganggap bahwa meminta bantuan merupakan tanda kurangnya iman.
Dalam penjelasan yang dinisbatkan kepada Ibnul Qayyim dalam kitab Taisirul Azizil Hamid, tawakal kepada Allah berkaitan dengan ketenangan, perlindungan, dan pertolongan ketika seseorang menghadapi ketakutan maupun kekhawatiran.
Nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masalah terasa menumpuk, seseorang dapat berdoa, menjalankan ibadah sesuai kemampuannya, berbicara dengan orang yang dipercaya, dan mencari bantuan profesional apabila tekanan yang dialami mulai mengganggu aktivitas atau keselamatan dirinya.
Mencari pertolongan tidak bertentangan dengan tawakal. Justru, usaha untuk menjaga diri dan menemukan jalan keluar merupakan bagian dari ikhtiar dalam menghadapi ujian kehidupan.
Al-Qur’an juga mengingatkan manusia bahwa kehidupan dunia memiliki keterbatasan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir