KebonCinta.com - Pemerataan mutu pendidikan pesantren menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Setiap pesantren memiliki kondisi dan kebutuhan berbeda, mulai dari jumlah santri, ketersediaan tenaga pengajar, kemampuan keuangan, hingga fasilitas pendukung pembelajaran.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Dr. KH Basnang Said, M.Ag., menilai pengembangan pesantren perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing lembaga. Pesantren yang telah berkembang dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan, sedangkan lembaga yang masih menghadapi keterbatasan membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Kiai Basnang menekankan pentingnya mengenali kondisi pesantren sebelum pemerintah menentukan bentuk dukungan yang diperlukan.
“Kita tidak bisa menolong yang tidak kita kenal,” ujar Kiai Basnang.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pembagian bantuan secara merata. Pemerintah perlu memahami kebutuhan nyata setiap lembaga agar program yang diberikan tepat sasaran.
Baca Juga: Mulai 2027 Status Guru Berubah? Ini Nasib PPPK Paruh Waktu dan Guru Non-ASN Setelah 31 Desember 2026
Strategi pertama yang didorong Kemenag adalah memperkuat pendataan pesantren. Data yang akurat menjadi dasar untuk memetakan kondisi lembaga, menentukan prioritas program, serta menyusun kebijakan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pendataan dilakukan melalui Education Management Information System (EMIS) dan penggunaan nomor statistik pesantren. Melalui sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi lembaga yang membutuhkan dukungan secara lebih terukur.
Langkah ini penting, terutama bagi pesantren kecil yang belum memiliki tenaga administrasi khusus. Keterbatasan sumber daya dapat menyulitkan pengelola dalam menyusun dokumen atau proposal untuk mengakses program bantuan.
Dengan pendataan yang lebih lengkap, kebutuhan pesantren diharapkan dapat dikenali secara lebih objektif dan tidak semata-mata bergantung pada kemampuan pengelola memenuhi persyaratan administratif.
Strategi kedua adalah menerapkan kebijakan afirmatif bagi pesantren yang menghadapi keterbatasan. Kelompok yang membutuhkan perhatian antara lain pesantren kecil, lembaga di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pesantren yang masih dalam tahap pengembangan.
Menurut Kiai Basnang, kondisi setiap lembaga tidak dapat disamakan. Pesantren dengan fasilitas lengkap memiliki kemampuan berbeda dibandingkan lembaga yang masih berupaya memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Karena itu, penyaluran bantuan perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan hambatan yang dihadapi masing-masing pesantren. Pendekatan ini diharapkan membuka kesempatan yang lebih adil bagi lembaga dengan sumber daya terbatas.
Kebijakan afirmatif juga perlu disertai pengelolaan yang transparan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pesantren yang membutuhkan.
Strategi ketiga adalah memperkuat semangat gotong royong antarpesantren. Lembaga yang telah berkembang dapat membantu pesantren yang masih membutuhkan dukungan melalui pertukaran pengalaman dan praktik baik.
Pendampingan dapat mencakup peningkatan kapasitas ustaz, pengembangan kurikulum, pengelolaan kelembagaan, hingga pembenahan administrasi.
Kiai Basnang menggambarkan hubungan tersebut seperti kakak yang membimbing adiknya.
“Pesantren besar membina pesantren kecil di sekitarnya, seperti kakak membimbing adik,” tuturnya.
Pola pembinaan ini dapat memperkuat solidaritas di lingkungan pesantren. Lembaga yang lebih berpengalaman memiliki kesempatan untuk berbagi pengetahuan tanpa menghilangkan karakter, tradisi keilmuan, dan kemandirian pesantren yang didampingi.
Strategi keempat adalah meningkatkan akses pengelola pesantren terhadap layanan pemerintah. Kantor wilayah dan kantor Kemenag kabupaten/kota diharapkan lebih aktif mendatangi pesantren, terutama lembaga yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Melalui pendekatan tersebut, pengelola pesantren dapat memperoleh informasi mengenai prosedur administrasi, persyaratan program, serta peluang dukungan yang tersedia. Pelatihan dan konsultasi secara daring juga dapat dimanfaatkan untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses.
Upaya ini penting agar keterbatasan informasi dan jarak tidak menjadi penghalang bagi pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.
Selain pemerintah pusat, pemerintah daerah juga berperan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir