Teknologi
Hilmi An Naufal

Komdigi Dorong Transparansi AI dan Algoritma Media Sosial, Hak Pengguna Jadi Perhatian

Komdigi Dorong Transparansi AI dan Algoritma Media Sosial, Hak Pengguna Jadi Perhatian

24 Oktober 2026 | 14:31

KebonCinta.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penyelenggara platform digital untuk meningkatkan transparansi penggunaan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) serta pengelolaan algoritma yang memengaruhi penyebaran informasi.

Langkah tersebut disampaikan pada Jumat (23/10/2026) sebagai bagian dari upaya melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan menggunakan layanan digital.

Kemkomdigi menilai bahwa perkembangan teknologi AI membawa manfaat besar, tetapi juga menimbulkan tantangan terkait keakuratan informasi, keterbukaan sistem, dan tanggung jawab pengelola platform.

Oleh karena itu, transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola ruang digital.

MENGAPA TRANSPARANSI AI MENJADI PENTING?

Baca Juga: Bagaimana Otak Menyimpan Informasi Saat Belajar? Ini 5 Rahasia yang Perlu Diketahui Siswa 

Perkembangan AI memungkinkan sistem digital menghasilkan teks, gambar, video, hingga respons percakapan yang semakin menyerupai hasil buatan manusia.

Teknologi tersebut juga dapat digunakan untuk mengelola konten dan membantu proses distribusi informasi melalui berbagai platform.

Namun, kemampuan tersebut menghadirkan risiko apabila pengguna tidak mengetahui bahwa informasi tertentu dibuat atau disebarkan menggunakan sistem otomatis.

Masyarakat juga dapat mengalami kesulitan membedakan percakapan yang berlangsung secara autentik dengan aktivitas yang dijalankan menggunakan bot.

Kemkomdigi menilai bahwa pengguna perlu memperoleh penjelasan mengenai cara platform memproduksi, menampilkan, merekomendasikan, atau membatasi informasi.

KOMDIGI TEKANKAN PERLINDUNGAN HAK PUBLIK

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan informasi yang dihasilkan AI.

Dalam keterangan yang dilaporkan ANTARA pada Jumat (23/10/2026), Mediodecci mengingatkan masyarakat agar memeriksa kembali informasi penting melalui sumber yang dapat dipercaya.

Perhatian tersebut terutama diperlukan ketika informasi berkaitan dengan kebijakan pemerintah, tuduhan terhadap pihak tertentu, atau persoalan publik yang sensitif.

Sebab, sistem AI dapat menghasilkan jawaban yang terdengar masuk akal meskipun informasi yang disampaikan tidak sepenuhnya akurat.

Fenomena tersebut dikenal sebagai halusinasi AI.

PLATFORM DIDORONG TERBUKA SOAL MODERASI KONTEN

Selain penggunaan AI, Kemkomdigi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses moderasi dan pembatasan distribusi konten.

Platform digital didorong memberikan penjelasan yang lebih mudah dipahami pengguna apabila suatu unggahan mengalami pembatasan jangkauan.

Penjelasan tersebut penting agar pengguna mengetahui apakah pembatasan berkaitan dengan pedoman komunitas, sistem rekomendasi, atau kebijakan platform lainnya.

Kemkomdigi juga menekankan pentingnya mekanisme pengaduan dan banding yang dapat diakses masyarakat.

Dengan mekanisme tersebut, pengguna diharapkan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila merasa keputusan moderasi tidak tepat.

DUGAAN PENGGUNAAN BOT HARUS DIPERIKSA SECARA OBJEKTIF

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya turut memberikan perhatian terhadap perkembangan penggunaan AI untuk menjalankan aktivitas otomatis di media sosial.

Menurutnya, kemampuan AI memungkinkan berbagai aktivitas dilakukan secara otomatis, termasuk menyusun konten, menyesuaikan gaya bahasa, dan merespons percakapan.

Namun, kesamaan pola unggahan atau tingginya frekuensi aktivitas suatu akun tidak cukup untuk membuktikan bahwa akun tersebut merupakan bot.

Penilaian terhadap dugaan manipulasi informasi harus dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang objektif dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip ini penting agar penanganan aktivitas tidak autentik tidak justru menimbulkan pembatasan yang keliru terhadap kebebasan berekspresi.

PEMERINTAH SIAPKAN PENGUATAN TATA KELOLA AI

Kemkomdigi menyampaikan bahwa prinsip etika pemanfaatan AI sebelumnya telah dibahas melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Pedoman tersebut mencakup sejumlah prinsip, termasuk transparansi, akuntabilitas, keamanan, dan perlindungan pengguna.

Pemerintah juga sedang menyiapkan penguatan tata kelola melalui rancangan Peraturan Presiden mengenai Etika AI dan Peta Jalan AI Nasional 2026–2029.

Kebijakan tersebut masih berada dalam proses penyusunan, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai peraturan baru yang telah berlaku.

APA YANG PERLU DILAKUKAN PENGGUNA INTERNET?

Masyarakat dapat mulai menerapkan kebiasaan penggunaan teknologi secara lebih kritis.

Pertama, periksa informasi penting melalui sumber resmi atau media kredibel.

Kedua, jangan langsung menyebarkan jawaban chatbot AI tanpa melakukan verifikasi.

Ketiga, pahami bahwa konten yang sering muncul di media sosial belum tentu menggambarkan keseluruhan informasi atau opini publik.

Keempat, gunakan fitur pelaporan dan banding yang disediakan platform apabila menemukan konten bermasalah atau pembatasan yang dinilai tidak tepat.

Kemkomdigi berharap pengembangan teknologi digital tetap memperhatikan hak masyarakat atas informasi, keamanan, serta kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Tags:
Komdigi transparansi AI Kecerdasan Buatan Artificial Intelligence algoritma media sosial etika AI Keamanan Digital Platform Digital hak pengguna internet regulasi AI Indonesia

Komentar Pengguna