TAHAPAN SETELAH PENDAFTARAN
Setelah masa pendaftaran, program dilanjutkan dengan kurasi calon UMKM anak angkat.
Mitra orang tua angkat kemudian melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap calon peserta.
Peserta yang ditetapkan akan mengikuti penyusunan rencana kerja serta pendampingan sesuai kebutuhan usaha.
Proses pelaksanaan juga mencakup kegiatan pemantauan dan evaluasi.
Untuk informasi tambahan, BPOM menyediakan layanan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha OTSKK melalui WhatsApp 0821-2280-8413.
Masyarakat juga dapat menghubungi Halo BPOM 1500533.
Program ini diharapkan membantu UMKM menghasilkan produk obat bahan alam dan kosmetik yang lebih aman, bermutu, serta mempunyai daya saing.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir