News
Al Fina

BAZNAS Buka Bantuan Renovasi Kelas Rp25 Juta untuk 700 Madrasah, Ini Syarat Lengkapnya!

BAZNAS Buka Bantuan Renovasi Kelas Rp25 Juta untuk 700 Madrasah, Ini Syarat Lengkapnya!

23 Oktober 2026 | 23:31

KebonCinta.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka kesempatan bagi madrasah swasta untuk mendapatkan bantuan renovasi ruang kelas melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026. Program ini menargetkan 700 madrasah yang membutuhkan perbaikan fasilitas pembelajaran.

Setiap madrasah terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut dikhususkan untuk memperbaiki ruang kelas agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih layak.

Program ini didanai melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Pada 2026, cakupan program diperluas sehingga melibatkan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS).

Kehadiran program ini menjadi peluang bagi madrasah yang mengalami kerusakan ruang kelas, khususnya lembaga yang melayani siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan.

Baca Juga: Sering Langsung Cek HP Begitu Bangun Tidur? 5 Kebiasaan Pagi Ini Bisa Bantu Pikiran Lebih Tenang 

Bantuan Rp25 Juta Bisa Digunakan untuk Apa?

Mengacu pada ketentuan Program Madrasah Layak Belajar 2026, dana bantuan harus digunakan untuk renovasi ruang kelas, bukan untuk kebutuhan lain di luar peruntukan program.

Komponen yang dapat diperbaiki meliputi bagian bangunan, seperti dinding, atap, plafon, lantai, kusen, jendela, dan pintu. Selain itu, bantuan dapat digunakan untuk memperbaiki atau memenuhi sarana belajar dasar yang menjadi bagian dari ruang kelas.

Fasilitas tersebut mencakup meja, kursi, papan tulis, lemari, serta komponen lain yang melekat pada ruang belajar.

Dengan dukungan tersebut, madrasah diharapkan dapat memperbaiki kondisi ruang kelas yang rusak dan meningkatkan kenyamanan siswa selama mengikuti pembelajaran.

Siapa yang Bisa Mendaftar Program Madrasah Layak Belajar 2026?

Tidak semua lembaga pendidikan dapat mengajukan bantuan ini. Berdasarkan petunjuk teknis program, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh madrasah calon penerima.

Berikut ketentuan yang harus diperhatikan:

1. Berstatus sebagai Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) atau Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS).

2. Memiliki izin operasional madrasah dan/atau Nomor Statistik Madrasah (NSM).

3. Mempunyai ruang kelas yang mengalami kerusakan hingga berdampak pada kegiatan pembelajaran.

4. Memiliki sedikitnya 25 siswa aktif sebagai penerima manfaat.

5. Melayani siswa dari keluarga miskin, anak yatim, penyandang disabilitas, mualaf, atau kelompok rentan lainnya.

6. Bersedia mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang ditetapkan dalam program.

7. Jika satu yayasan menaungi MI dan MTs, hanya satu madrasah yang boleh diajukan.

8. Belum pernah memperoleh bantuan Program Madrasah Layak Belajar dari BAZNAS RI pada tahun-tahun sebelumnya.

Madrasah perlu memeriksa seluruh ketentuan tersebut sebelum mengajukan proposal agar dokumen dan data yang disiapkan sesuai dengan persyaratan program.

Catat Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Program

Berdasarkan jadwal dalam referensi program, penerimaan proposal berlangsung pada 20–31 Oktober 2026. Tahapan selanjutnya mencakup penilaian, penetapan penerima, pencairan bantuan, hingga pelaksanaan renovasi.

Berikut jadwal Program Madrasah Layak Belajar 2026:

20–31 Oktober 2026: penerimaan proposal.

1–20 November 2026: proses penilaian dan pengambilan keputusan.

21 November 2026: pengumuman keputusan akhir.

24 November 2026: bimbingan teknis penerima manfaat.

25–30 November 2026: pencairan dana.

1–31 Desember 2026: pelaksanaan renovasi dan monitoring.

1–31 Januari 2027: evaluasi program.

Februari 2027: diseminasi program dan praktik baik.

Program ini diharapkan membantu madrasah yang membutuhkan perbaikan fasilitas agar memiliki ruang belajar yang lebih layak. Bagi pengelola madrasah yang berminat, memeriksa persyaratan dan menyiapkan dokumen sejak awal menjadi langkah penting sebelum mengajukan bantuan.

Tags:
bantuan renovasi madrasah kementerian agama Baznas madrasah layak belajar

Komentar Pengguna